Kata Bagir Saatnya Perempuan Ikut Tentukan Proses Negara

id Bagir Manan, hpn 2019, mantan ketua dewan Pers

Kata Bagir Saatnya Perempuan Ikut Tentukan Proses Negara

Bagir Manan (Foto/Antaranews.com/dok)

Saya memaknai keterwakilan perempuan dalam politik itu adalah kesanggupan dia untuk menjadi bagian di dalam proses tempatnya duduk itu, kata Bagir Manan

Surabaya (Antaranews Lampung) - Mantan Ketua Dewan Pers, Bagir Manan menyatakan sudah saatnya perempuan tidak hanya ikut mewakili kepentingan kaumnya, melainkan juga ambil bagian dalam menentukan proses penyelenggaran negara.

"Saya memaknai keterwakilan perempuan dalam politik itu adalah kesanggupan dia untuk menjadi bagian di dalam proses tempatnya duduk itu," kata Bagir Manan saat menjadi pembicara Seminar Meliput Pemilu dengan Prespektif Perempuan yang digelar Dewan Pers di Surabaya, Jumat.

Menurut dia, keterwakilan perempuan dalam Pemilu selama ini tidak ada masalah. Bahkan UU sendiri memberi jatah jatah 30 persen kepada perempuan. Semestinya jatah tersebut diisi kaum perempuan, tapi ada keluhan untuk bisa mencapai itu susah.

Mantan Ketua Mahkamah Agung ini mengatakan persoalan persamaan laki-laki dan perempuan bukan sekedar persoalan hukum dan politik, namun ada persoalan lain yang harus diselesaikan yaitu persoalan sosial, kultural, pendidikan dan ekonomi.

"Latar bekang itu sangat mempengaruhi bagaimana kedudukan perempuan di dalam tatanan kehidupan bersama," ujarnya.

Kalau ingin memperjuangkan persamaan itu, lanjut dia, tidak cukup hanya menuntut agar sesuai bunyi pasal UUD 1945 yang menjamin persamaan di depan hukum, tidak cukup menjamin adanya hak pilih perempuan, tapi juga ada faktor sosial, politik, ekonomi dan pendidikan.

Bagir Manan menjelaskan pada konvensi nasional mengenai penghapusan diskriminasi terhadap perempuan pada 1993, disebutkan ada bermacam-macam yang telah dilakukan pada bidang politik.

"Ada jaminan hak kaum perempuan untuk memilih dan dipilih, jaminan wanita ikut serta merumuskan kebijakan pemerintah dan kebebasan perempuan dalam turut serta kegiatan 'civil soceity' dalam sektor politik," katanya.

Untuk itu, kata dia, sudah semestinya kaum perempuan itu ambil bagian dalam pembuatan UU yang mengenai diri mereka, tidak diserahkan kepada lelaki saja.

Selain itu, lanjut dia, sudah semestinya juga kaum perempuan turut serta mereformasi seluruh peraturan yang menindas perempuan.