Harga Premium Batal Naik

id Premium Batal Naik, Harga Premium Naik, Harga BBM Naik, BBM Naik

Harga Premium Batal Naik

Petugas mengisi premium ke dalam sepeda motor di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu (10/10). Pemerintah memutuskan untuk menunda rencana kenaikan BBM jenis premium sembari menunggu kesiapan dari Pertamina untuk menjalankan kebijakan tersebut. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta (Antaranews Lampung) - Pemberitaan media masa dan media sosial diramaikan akan kenaikan bahan bakar premium mengikuti kenaikan BBM nonsubsidi, namun akhirnya dibatalkan oleh Presiden Joko Widodo.
  
"Atas perintah dan arahan Bapak Presiden, premium batal naik," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi, di Jakarta, Rabu (10/10).

Awalnya harga premium diberitakan akan naik 7 persen, namun atas perintah Presiden Jokowi harga premium tetap, yaitu Rp6.550 per liter.

Menurutnya, Presiden Jokowi lebih memikirkan nasib rakyat kecil, antara lain para nelayan, pedagang kecil, petani dan penduduk berpenghasilan rendah lain yang masih menggunakan premium.

Pada saat keadaan ekonomi global juga tidak menentu, menaikkan harga premium saat ini bukan saat yang tepat.

Beberapa berkomentar di media sosial juga positif dan menyatakan berterima kasih kepada Jokowi, karena mereka sadar harga minyak dunia yang naik.

Kenaikan harga minyak dunia ini menyebabkan Pertamina menaikkan harga pertamax per hari Rabu ini naik menjadi Rp10.400 per liter dari sebelumnya Rp9.500, Pertamax Turbo naik menjadi Rp12.250 per liter dari sebelumnya Rp10.700 dan Pertamina Dex naik menjadi Rp11.850 dari sebelumnya Rp10.500 per liter.

Dalam hukum ekonomi, BBM yang bahan baku utamanya minyak mentah memang harus naik harganya jika harga minyak mentah dunia naik.

Harga minyak mentah dunia sudah naik lebih dari dua kali lipat atau 200 persen sejak 2016 berkisar 32 dolar AS per barrel, dan saat ini melambung di kisaran 80 dolar AS per barel.