Logo Header Antaranews Lampung

Pengemudi Angkot Setujui Trayek Yang Diusulkan Pemkot

Minggu, 21 Februari 2016 08:47 WIB
Image Print
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung I Kadek Sumarta (ist)
...Pengemudi angkot sudah menyetujui trayek yang diusulkan pemerintah kota, dan mereka akan tetap masuk Pasar Tengah hanya saja ada yang tidak bisa dilalui, kata Kadek...

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Para pengemudi angkutan kota yang sempat aksi mogok menyetujui trayek yang diusulkan Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Pasar Tengah, kesepakatan tersebut setelah dilakukan rapat antara perwakilan sopir angkot dan dinas perhubungan serta pihak terkait.

"Pengemudi angkot sudah menyetujui trayek yang diusulkan pemerintah kota, dan mereka akan tetap masuk Pasar Tengah hanya saja ada yang tidak bisa dilalui," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bndarlampung I Kadek Sumarta, di Bandarlampung, Sabtu.

Menurut dia, pada Kamis (18/2), angkot jurusan Tanjungkarang-Rajabasa dan Tanjungkarang-Way Kandis melakukan aksi mogok, akhirnya bisa duduk bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung untuk membahas masalah trayek.

Dari pertemuan itu diputuskan, jika sebelumnya angkot dari arah Jalan Kartini bisa langsung ke kanan arah Supermarket Ramayana, kali ini tidak diperkenankan.

Kadek mengatakan nerdasarkan rapat yang digelar Dishub bersama berbagai pihak termasuk kepolisian, Perhimpunan Pengusaha dan Pengemudi Angkot se-Bandarlampung (P3ABL) hasilnya menyetujui rute yang telah diusulkan tersebut.

Rute itu di antaranya, angkot yang berangkat dari Terminal Rajabasa melalui Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, kemudian Jalan Teuku Umar selanjutnya melintas Jalan Kota Raja-Jalan Padang atau Tanjung Pinang dan berhenti di Pasar Tengah.

"Jika mobil angkot hendak berangkat dari arah Tanjungkarang, para pengemudi harus melalui Jalan Sibolga atau Jalan Pangkal Pinang belok kiri ke arah Jalan RA. Kartini lalu berbalik arah ke Jalan RA. Kartini selanjutnya Jalan Teuku Umar, Jalan Pagar Alam dan Terminal Rajabasa," kata dia.

Sedangkan untuk angkot jurusan Tanjungkarang-Way Kandis trayek baru yang dilewati yakni jika berangkat dari Tanjungkarang angkot melalui Jalan Sibolga atau Jalan Tanjung Pinang berbelok kiri ke arah Jalan RA. Kartini kemudian berbalik arah ke-Jalan RA Kartini melewati jalan Teuku Umar, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Kimaja, Jalan Ratu Dibalau, Way Kandis.

"Jika angkot berjalan dari arah Way Kandis harus melalui Jalan Ratu Dibalau, Jalan Kimaja, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Pahlawan, Jalan Teuku Umar, Jalan Kota Raja, Jalan Padang, Jalan Sibolga atau Tanjung Pinang atau Pasar Tengah," kata dia.

Dalam rapat itu disebutkan bahwa para pengemudi telah berjanji untuk tidak berhenti menaikkan atau menurunkan penumpang di sepanjang Jalan RA. Kartini hingga Jalan Teuku Umar.

"Mereka sudah berjanji tidak akan berhenti di jalan tersebut, jika kedapatan menurunkan penumpang akan ditilang," kata dia.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Bandarlampung Kompol Indra Novianto mengatakan, bagi seluruh angkot tidak diperbolehkan lagi memutar kendaraan melalui lampu merah depan Tugu Juang ke arah Pasar Tengah atau Supermarket Ramayana, karena tempat itu tidak disediakan ruang memutar seperti saat ini.

"Mobil dari wilayah Sukarame atau mobil angkot lain ya harus berputar arah melalui lampu merah Rumah Sakit Abdul Moeloek, nantinya lampu merah tersebut tidak akan difungsikan lagi," kata dia.

Namun pihaknya memprioritaskan atau dikhususkan bagi mobil yang hendak masuk ke rumah sakit dari arah Jalan Sam Ratulangi, dengan membawa orang sakit bisa langsung masuk dari jalan itu tidak perlu memutar.

Dia mengharapkan, nantinya pihaknya akan memasang rambu lalu lintas dan menurunkan petugas lebih banyak dari biasanya.

Terkait usulan ini, Angga perwakilan angot mengatakan menyetujui usulan tersebut dan trayek ini lebih baik dari yang diusulkan beberapa waktu lalu.

"Trayek baru ini lebih baik, karena jika kemarin kami harus melewati Jalan Hanoman kami akan rugi," kata dia. (Ant)



Pewarta :
Editor: Samino Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2026