Logo Header Antaranews Lampung

Judi Togel Ditengarai Marak di Mesuji Lampung

Kamis, 14 Januari 2016 06:31 WIB
Image Print
Perjudian di Kabupaten Mesuji seperti menjadi ajang baru bagi sejumlah warga setempat untuk menaruh harapan dapat menang dan mendapatkan uang besar, dan diduga perjudian tersebut sengaja dibekingi oleh oknum polisi setempat.

Mesuji, Lampung (ANTARA Lampung) - Kasus perjudian toto gelap (togel) ditengarai kian marak di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, dan diduga salah satu warga Ky (50) yang tinggal di kawasan Register 45 menjadi bandar togel terbesar di daerah ini tanpa penindakan dari kepolisian setempat.

Informasi diperoleh dari Mesuji, Kamis (14/1), bandar togel itu memiliki omzet mencapai puluhan hingga belasan juta rupiah per bulan, dan leluasa menjalankan aktivitas perjudian di kalangan masyarakat setempat tanpa tindakan hukum dari pihak berwenang.

Aktivitas perjudian ini justru dilakukan sejumlah warga daerah ini secara terang-terangan dengan memasang/membeli kupon togel bernilai antara Rp1.000 hingga ratusan ribu rupiah.

Warga juga digegerkan dengan kejadian At (40), warga di kawasan Register 45 yang diketahui menang judi togel itu dari bandar Ky sebesar Rp250 juta.

Namun, kemenangan At justru berbuntut dilaporkan ke aparat penegak hukum setempat.

Kepada polisi, At menerangkan bahwa dirinya menang judi togel dengan memasang 4 angka sebesar Rp800 ribu, dan nomor 4 angka itu keluar.

"Saya menang 250 juta, tapi uang itu nggak dibayar oleh bandar (Ky, Red) malah saya diproses hukum oleh anggota kepolisian, dan akhirnya damai begitu saja," ujar At.

Menurut dia, Ky dilaporkan ke Polres Mesuji karena selaku bandar judi togel itu tak mau membayar uang Rp250 juta tersebut.

Karena itu, At sangat menyayangkan pihak kepolisian setempat yang dituding seperti sengaja "membekingi" kasus perjudian yang dilakukan Ky itu.

"Saya sempat diproses oleh oknum polisi yang berinisial Al, katanya sih pindahan dari Polres Lampung Timur. Tapi, ya akhirnya kami damai di Polres itu," ujar At pula.

Perjudian di Kabupaten Mesuji seperti menjadi ajang baru bagi sejumlah warga setempat untuk menaruh harapan dapat menang dan mendapatkan uang besar, dan diduga perjudian tersebut sengaja dibekingi oleh oknum polisi setempat.

Kasus perjudian yang omzetnya diperkirakan cukup besar ini, sempat dilaporkan ke Polres Mesuji, namun hal itu tak membuat jera para bandar judi togel di daerah ini, mengingat dugaan oknum kepolisian yang justru membebaskan pelaku/bandar judi tersebut.

Wakapolres Mesuji Kompol Sigit M saat dikonfirmasi tentang adanya laporan kasus perjudian di wilayah hukum Polres Mesuji itu, menurutnya semestinya pelaku perjudian harus ditindak tegas sesuai degan aturan pasal 303 KUHP tentang perjudian karena dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

Wakapolres Mesuji itu berjanji akan mengusut tuntas kasus perjudian yang ditengarai semakin meluas di Mesuji itu, bahkan pihaknya juga akan menindak tegas para pelaku yang mencari nafkah degan cara berjudi togel.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026