
KPU Bandarlampung: Tunggu Hasil Rekapitulasi Pilkada

...Kita harus tetap menunggu hasil rekapitulasi yang sudah dijadwalkan, sehingga hasil hitung cepat tidak ada pengaruhnya, kata Dedi...kpu
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung Dedi Triadi mengatakan masyarakat harus tetap menunggu hasil rekapitulasi atau putusan pleno oleh KPU setempat.
"Kita harus tetap menunggu hasil rekapitulasi yang sudah dijadwalkan, sehingga hasil hitung cepat tidak ada pengaruhnya," kata dia di Bandarlampung, Rabu.
Dia mengatakan, saat ini KPU Kota Bandarlampung tengah mengumpulkan form C1 KWK atau sertifikat hasil perhitungan suara, untuk dirilis di website.
Ia melanjutkan, ada 1.300 TPS di kota tersebut yang formnya tengah dikumpulkan, tanggal 10 Desember nanti akan menggelar pleno per kecamatan.
"Kami akan menggelar pleno rekapitulasi kecamatan, KPU sama sekali tidak menggelar penghitungan cepat," kata dia.
Karena itu, dia mengharapkan masyarakat harus menunggu hasil resmi yang akan diumumkan oleh KPU, setelah hasil pleno.
"Semua pihak harus menunggu, sidang pleno yang akan digelar dari 10 hingga 16 Desember," kata dia.
Setelah pengumuman, jika memang ada yang ingin melakukan gugatan ke MK dipersilakan, KPU akan memberikan waktu untuk melakukan hal tersebut.
"Jika memang ada yang ingin melakukan gugatan dalam putusan KPU, dipersilakan," katanya.
Sementara dari hitung cepat yang dilakukan Rakata Institute, pasangan nomor urut 2 Herman HN-Yusuf Kohar memenangkan pilkada Kota Bandarlampung.
Mereka memperoleh 85,82 persen suara. Pasangan nomor urut 1 Muhammad Yunus-Ahmad Muslimin 2,48 persen sedangkan nomor urut 3 pasangan Tobroni Harun-Komarunizar memperoleh 11,70 persen.
Survei dilakukan di 56 TPS dari 1.300 TPS, tingkat partisipasi 64,73 persen. Margin eror rata-rata plus minus antara 2,1 persen dan 3 persen.
Pewarta : Roy Baskara Pratama
Editor:
Samino Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2026
