
Suriah kutuk serangan AS

Damaskus, Suriah (Antara/AFP) - Kementerian Luar Negeri Suriah pada Senin mengutuk serangan udara oleh koalisi yang dipimpin Amerika Serikat terhadap kamp tentara yang membunuh beberapa pasukan rezim dan menyebutnya sebagai serangan yang mencolok, media nasional melaporkan.
"Republik Arab Suriah mengutuk keras serangan mencolok ini yang dilakukan oleh pasukan koalisi pimpinan Amerika Serikat, yang secara terang-terangan melanggar tujuan piagam PBB," kata Kementerian itu dalam sebuah surat kepada Dewan Keamanan dan Sekjen PBB.
Mereka mengatakan bahwa tiga tentara Suriah telah terbunuh dan 13 orang lainnya terluka akibat serangan yang dilakukan oleh empat pesawat koalisi di kamp tentara di Provinsi Deir Ezzor.
Pengamat Hak Asasi Suriah yang bermarkas di Inggris mengatakan bahwa empat tentara Suriah meninggal dan 13 orang lainnya terluka.
Badan pengamat tersebut mengatakan bahwa serangan itu mengenai sebuah kamp di bagian barat Deir Ezzor, sekitar dua kilometer dari wilayah yang dikuasai oleh kelompok bersenjata ISIS.
Mereka mengatakan bahwa kejadian tersebut merupakan yang pertama kali dimana serangan gabungan yang dipimpin Amerika Serikat membunuh pasukan pemerintah Suriah.
Banyak wilayah Provinsi Deir Ezzor berada di bawah kekuasaan kelompok bersenjata ISIS, yang biasanya menjadi sasaran serangan gabungan yang dipimpin Amerika Serikat, namun pasukan rezim Suriah masih ada di sebagian kecil wilayah, termasuk di ibu kota provinsi.
Koalisi tersebut telah melancarkan serangan terhadap kelompok bersenjata ISIS sejak September 2014, dan tidak berkoordinasi dengan pemerintah di Damaskus.
Pemerintah Suriah telah berulang kali mengkritik serangan gabungan Amerika Serikat sebagai langkah yang tak efektif dan ilegal karena mereka tidak berkoordinasi dengan pasukan rezim pemerintah, dan insiden yang terjadi di Deir Ezzor merupakan bukti lebih lanjut terkait kegagalan koalisi tersebut.
"Koalisi Amerika Serikat itu tidak memiliki keseriusan dan kredibilitas untuk memerangi terorisme secara efektif," demikian kementerian.
Penerjemah : Mabrian/C/M. Anthoni
Pewarta :
Editor:
Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
