Logo Header Antaranews Lampung

Polisi Brutal dan Barbar dengan Mengeroyok Wartawan

Sabtu, 5 Desember 2015 22:59 WIB
Image Print

Pekanbaru (ANTARA Lampung) - Puluhan anggota Sabhara Polresta Pekanbaru di Riau, mengeroyok, lalu memukul secara brutal dan bar-bar terhadap wartawan RiauOnline.co.id, Zuhdy Febryanto, saat sedang meliput Kongres HMI di GOR Remaja Pekanbaru, Sabtu (5/12), pukul 13.40 WIB.

Kejadian berawal saat para wartawan sedang meliput kongres HMI di Gelanggang Remaja. Saat itu terlihat polisi menangkap seseorang diduga mahasiswa HMI ingin masuk arena kongres berlangsung. Polisi kemudian memukuli orang tersebut. Kejadian itu kemudian diliput dan diambil foto dan videonya oleh sejumlah wartawan memang sedang berada di lokasi.

Melihat aksi brutal mereka difoto dan direkam, polisi marah dan meminta agar wartawan menghapus foto diambil. Namun, permintaan itu ditolak rekan-rekan wartawan dan menegaskan akan tetap meliput aktivitas di gelanggang remaja. Para polisi dari Sabhara Polresta Pekanbaru langsung emosi dan mengejar wartawan.

Korban Zuhdy Febryanto saat itu berada dekat gerbang langsung dikerubuti para polisi, kemudian memukuli dengan tongkat dan pentungan polisi di seluruh bagian tubuh, termasuk kepala, serta menginjak-injak tubuh korban.

Padahal, ketika itu korban dan kawan-kawan wartawan sudah memperlihatkan ID Card berupa Kartu Pers kepada gerombolan Sabhara yang bertugas di gerbang pintu masuk Gelanggang Remaja. Melihat korban terkapar, teman-teman wartawan lain langsung mencoba membantu menyelamatkan korban yang sudah terkapar tidak berdaya dengan kondisi kepala mengucurkan darah. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit syafira.

Jika tidak ditarik dan dilarikan oleh kawan-kawan wartawan, kondisi Zuhdy lebih semakin parah akibat dikeroyok puluhan Sabhara tersebut.

Dengan kondisi bocor di bagian kepala dan darah segar keluar dari kepalanya, korban langsung dilarikan ke RS Syafira, Pekanbaru dan mendapat jahitan serta dilakukan CT Scan, diduga telah terjadi geger otak yang menimpa korban, Zuhdy Febryanto. Korban kini sedang dirawat di RS Syafira dan harus mendapat jahitan sebanyak 2 serta rawat inap.

Maka kami dari elemen organisasi wartawan di Riau, antara lain PWI Cabang Riau, AJI Pekanbaru, IJTI Riau, PJI Riau, Sowat dan RiauOnline.co.id, menyatakan sikap :

1. Mengutuk serta mengecam aksi brutal Kepolisian dalam mengamankan Kongres HMI, termasuk mengeroyok wartawan.

2. Tindakan polisi dengan melarang wartawan meliput ke dalam arena Kongres HMI, sudah jelas melanggar UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, termasuk di dalamnya,

3. Penganiyaan dengan kekerasan dilakukan Polisi ini jelas-jelas tindakan kriminal.

4. Kami akan melaporkan kasus penganiayaan dialami Zuhdy Febryanto ketika itu sedang dalam tugas peliputan jurnalistik kepada Polda Riau.

5. Mendesak Kapolri untuk menindak tegas anggotanya yang telah melakukan tindakan brutal tersebut.

Pekanbaru, 5 Desember 2015

Contact Person
Fakhrurrodzi (Ketua AJI Pekanbaru)
Satria Batubara (Ketua Advokasi PWI Riau)
Sahnan Rangkuti (Ketua Sowat) Riau
Suryadi (LBH Pers Pekanbaru)



Pewarta :
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2026