
Dua WNI Disandera di PNG Dibebaskan

Jakarta (ANTARA Lampung) - Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana menyebut dua warga negara Indonesia yang disandera kelompok bersenjata di Papua Nugini, telah dibebaskan pada Kamis (17/9) malam waktu setempat.
Ari Dwipayana dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (18/9), mengatakan kedua WNI yang telah dibebaskan itu saat ini berada di Konsulat Republik Indonesia di Vanimo PNG.
"Saya sudah bicara dengan dua WNI itu. Mereka dalam kondisi sehat," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat.
Beberapa jam sebelum dilakukan pembebasan dua WNI itu, Presiden Joko Widodo melakukan pembicaraan melalui telepon dengan Perdana Menteri PNG Peter O'Neill pada Kamis (17/9) pukul 16.26 WIB.
Dalam percakapan itu, Presiden menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah PNG atas upaya yang dilakukan Pemerintah PNG untuk membebaskan 2 WNI yang masih disandera.
"Saya memantau dari dekat perkembangan situasi sebagaimana dilaporkan oleh Menteri Luar Negeri saya," kata Presiden Jokowi.
Indonesia siap bekerjasama dengan PNG dalam mempercepat pembebasan sandera mengingat penyanderaan ini sudah memasuki hari ke-7.
"Saya mengkhawatirkan keselamatan dari kedua sandera WNI tersebut. Saya harap otoritas PNG terus memberikan informasi mengenai perkembangan situasi di lapangan," ujar Presiden Jokowi.
Pewarta : Hanni Sofia Soepardi
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
