Tarutung, Sumut (Antara Lampung) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, menginisiasi penerbitan hak paten "Kacang Garing Sihobuk" sebagai langkah meligitimasi produk khas daerah itu, sehingga dapat melakukan pengawasan dan menjaga kualitas yang dimiliki.
Kepala Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Pemkab Tapanuli Utara, Alboin Butarbutar, di Tarutung, Rabu, mengatakan, sebagai langkah awal inisiasi pematenan, pihaknya akan mempersiapkan syarat yang diminta Kanwil Kemenkumham Sumut.
Diantaranya nama indikasi geografis yang dimohonkan, nama barang yang akan dilindungi, uraian tentang karakteristik dan kualitas barang, dampak lingkungan hidup, dan uraian batas daerah.
Demikian juga dengan uraian tentang sejarah dan tradisi, penjelasan tentang proses produksi, pengolahan dan pembuatan, uraian tentang medote, serta 10 label untuk barang tersebut yang menunjukkan indikasi geografis.
Sementara mengenai usulan tentang besaran anggaran yang dibutuhkan untuk mematenkan merek kacang tersebut diharapkan dapat ditampung dalam APBD 2016 mendatang.
Menurut dia, menjadi hal penting untuk mematenkan Kacang Garing Sihobuk karena kelebihan dan ciri khas produk tersebut yang tidak dimiliki produk lainnya di pasaran.
Selain cita rasa yang dimiliki, proses pembuatan yang memang khas adalah nilai tersendiri yang menjadi isi hak paten.
Berita Terkait
Pupuk Indonesia siap salurkan 9,55 juta ton pupuk bersubsidi
Rabu, 1 Mei 2024 20:52 Wib
Bank Dunia sebut kondisi ekonomi Indonesia cukup bagus
Rabu, 1 Mei 2024 20:48 Wib
Harga emas Antam turun jadi Rp1,310 juta per gram
Rabu, 1 Mei 2024 11:06 Wib
Indosat catat total pendapatan Rp13,83 triliun di kuartal pertama 2024
Rabu, 1 Mei 2024 10:52 Wib
Holding Ultra Mikro telah salurkan kredit Rp617,9 triliun pada kuartal I 2024
Selasa, 30 April 2024 21:03 Wib
Bank Mandiri catat nilai transaksi Livin' Mandiri capai Rp921 triliun di kuartal I 2024
Selasa, 30 April 2024 20:28 Wib