Logo Header Antaranews Lampung

DPRD Lampung Segera Panggil Organda

Senin, 19 Januari 2015 20:20 WIB
Image Print

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - DPRD Lampung segera memanggil Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) daerah setempat apabila tidak ada penyesuaian tarif setelah penurunan harga bahan bakar minyak bersubsidi pada hari ini.

"Kami juga akan memanggil Dinas Perhubungan setempat untuk secepatnya melakukan penyesuaian tarif angkutan," kata Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal, di Bandarlampung, Senin (19/1).

Ia mengatakan bahwa DPRD meminta pemerintah dan Organda merancang skema penentuan tarif baru setelah fluktuatifnya harga BBM akibat pencabutan subsidi oleh pemerintah.

Menurut dia, skema dan rancangan penentuan tarif saat ini tidak sesuai karena harga BBM yang sangat fluktuatif setelah pencabutan oleh pemerintah.

"Karena harga BBM yang sudah mengikuti harga minyak dunia, selayaknya pemberlakukan tarif angkutan darat dalam kota memakai pola tarif batas atas dan bawah. Penurunan tarif itu penting agar tidak membebani masyarakat," jelasnya.

Organda Lampung menyatakan masih perlu menghitung ulang tentang besaran tarif angkutan darat dalam kota. Organda berdalih penghitungan besaran tarif tidak hanya berdasar harga BBM, namun juga harga onderdil kendaraan.

Kenaikan tarif angkutan darat dalam kota di Bandarlampung setelah kenaikan BBM pada Desember lalu adalah sebesar Rp1.000 dari Rp2.500 menjadi Rp3.500. Diperkirakan setelah penurunan harga BBM tarif angkutan darat dalam kota di Bandarlampung akan kembali ke tarif sebelum kenaikan BBM, yakni sebesar Rp2.500.

Pemerintah menyampaikan harga baru BBM jenis premium turun menjadi Rp6.600 per liter dan solar turun menjadi Rp6.400 per liter. Harga tersebut berlaku mulai Senin (19/1) pukul 00.00 WIB.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026