
Menag: Jangan Persulit Pelayanan Masyarakat

Jadi, saya meminta jajaran Kemenag untuk membantu saya agar tetap memiliki komitmen, kekuatan dan kemampuan untuk mewujudkan Kemenag sebagai wilayah yang bebas korupsi."
Jakarta, (ANTARA Lampung) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin minta kepada jajarannya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat atau publik dan tidak mempersulit jika memang persoalannya mudah.
Selain itu, jajaran Kemenag harus sering turun, mendengarkan suara masyarakat sebagai upaya mewujudkan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai wilayah bebas korupsi, dan birokrasi bersih serta melayani masyarakat, kata Lukman Hakim Saifuddin dalam pidatonya saat menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-69 di Kantor Kemenag, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu.
"Jadi, saya meminta jajaran Kemenag untuk membantu saya agar tetap memiliki komitmen, kekuatan dan kemampuan untuk mewujudkan Kemenag sebagai wilayah yang bebas korupsi," tutur Lukman.
Jajaran Kemenag harus siap melaksanakan revolusi mental sesuai yang telah dicanangkan dari Presiden Joko Widodo. Berbagai hal yang tidak diinginkan, dan tidak disukai masyarakat agar ditinggalkan.
Lukman kembali menegaskan bahwa jajaran kementerian yang dipimpinnya agar tidak mempersulit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebab makna dari reformasi dan revolusi mental adalah meninggalkan kultur yang bergantung kepada atasan.
Terkait dengan itu ia pun minta agar seluruh satuan kerja pada Kementerian Agama agar memiliki hotline dan media komunikasi dengan masyarakat. Ini dilakukan untuk membuka komunikasi yang interaktif dengan masyarakat. Masyarakat berhak tahu apa yang dilakukan dalam melayani kebutuhan mereka
Ia pun mengingatkan dalam pelaksanaan program dan diminta melakukan penghematan keuangan negara, meningkatkan transparansi, akuntabilitas namun tetap memperhatikan efektivitas program yang dilaksanakan.
"Kita semua dalam bekerja tidak diawasi oleh auditor negara baik internal maupun eksternal tapi juga diawasi oleh masyarakat dan akhirnya akan mempertanggungjawabkan segala pekerjaan kita kepada Tuhan Yang Maha Segala," tandas Menag.
Syukuri Prestasi
Terkait dengan HAB Kemenag ke-69, ia mengajak seluruh keluarga besar Kemenag untuk mensyukuri segala prestasi yang telah dicapai dan menjadikannya lebih baik lagi di masa mendatang.
Atas capain kinerja yang telah diraih, Menag mengungkapkan bahwa kemajuan pengelolaan pendidikan agama dan keagamaan harus dapat dipertahankan dan terus dikembangkan.
Pendidikan agama yang diwajibkan melalui jalur sekolah dan penyelenggaraan pendidikan formal berciri keagamaan secara institusional di bawah Kementerian Agama, tidak dapat dipisahkan dari misi kementerian ini sebagai pelaksana utama prinsip negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Institusi pendidikan dasar, menengah dan perguruan tinggi yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Agama selama puluhan tahun bukan sekedar tanggung jawab pembinaan administratif dan anggaran, tetapi mencakup tanggungjawab dalam mengembangkan spiritualitas pendidikan manusia Indonesia seutuhnya," ungkap Menag.
Dalam bidang pelayanan kehidupan beragama, seperti pelayanan pencatatan nikah, penyelenggaraan ibadah haji, dan begitupun fungsi bimbingan keagamaan lainnya, Menag mengapresiasi pengabdian seluruh jajaran Kementerian Agama yang tetap tabah dan sabar di tengah sorotan publik yang belum menggembirakan. Kepada para Penghulu
"KUA di seluruh Tanah Air, para penyuluh agama, para dosen Perguruan Tinggi Agama, para guru agama di sekolah dan para guru madrasah serta guru TPQ/TPA dan guru PAUD lainnya, yang tidak kenal lelah mendidik generasi bangsa, Saya sampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya," tutur Menag.
Menag juga menjelaskan peran Kemenag dalam mendorong dan memfasilitasi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan melalui penyempurnaan regulasi dan transformasi kelembagaan pengelola zakat, wakaf dan pengelolaan keuangan haji yang merupakan langkah besar yang memperkaya sejarah Kementerian Agama.
Menyangkut kerukunan antarumat beragama, ia mengatakan untuk patut bersyukur bahwa kerukunan beragama di Indonesia menjadi model bagi negara lain. Kemerdekaan memeluk agama dan beribadah bagi setiap warga negara merupakan prinsip dasar yang dijamin konstitusi.
Akan tetapi, ia mengingatkan, tindakan penodaan agama, penyiaran suatu agama kepada orang yang sudah memeluk agama tertentu, pemaksaan penggunaan atribut suatu agama kepada orang yang berbeda keyakinan, tidak dapat dibenarkan dalam negara yang berdasarkan Pancasila.
"Kerukunan antarumat beragama harus dimaknai sebagai sikap saling memahami, menghargai segala perbedaan dan menghormati identitas keyakinan orang lain. Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh umat beragama di Tanah Air, marilah mengamalkan ajaran agama yang diyakini dengan sungguh-sungguh dan menghargai orang lain dengan keyakinan agama yang berbeda," katanya menandaskan.
Pada sambutannya, ia kepada aparatur Kementerian Agama di seluruh Indonesia, untuk bersama menyongsong tugas-tugas ke depan dengan semangat kerja yang lebih baik serta rasa persaudaraan dan keagamaan yang mendalam.
"Saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama agar senantiasa menghidupkan dan menghayati "ruh" Kementerian Agama. Mantapkan niat bahwa menjadi aparatur Kementerian Agama, selain menunaikan tugas negara, pada hakekatnya juga merupakan manifestasi wujud atau pengejawantahan dari beribadah kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," kata Menag berpesan.
Pewarta : Edy Supriatna Sjafei
Editor:
Samino Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
