Logo Header Antaranews Lampung

Benarkah Para Guru-PGRI Dukung Prabowo?

Sabtu, 10 Mei 2014 11:04 WIB
Image Print

Jakarta (ANTARA LAMPUNG) - Sejumlah organisasi buruh, guru, tenaga honorer, tenaga alih daya, pedagang serta petani dan nelayan mendeklarasikan "Rumah Indonesia" untuk mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilu 2014.

"Bersamaan dengan deklarasi ini, 'Rumah Indonesia' sudah ada di 15 provinsi di Indonesia," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat pendeklarasian di Auditorium Adhyana, Wisma Antara, Jakarta, Jumat (9/5).

Said mengatakan paling lambat minggu depan, "Rumah Indonesia" akan didirikan di seluruh provinsi. Saat ini, perkumpulan itu sudah ada di Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau dan Lampung.

Kemudian, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.

Said mengatakan sebelum dideklarasikan dan menyatakan mendukung Prabowo, "Rumah Indonesia" sudah mencoba memberi waktu dan ruang untuk berkomunikasi dengan beberapa calon presiden.

"Namun, hanya Prabowo yang berani menjawab 10 tuntutan buruh dan rakyat Indonesia yang dinyatakan dalam acara Hari Buruh di Gelora Bung Karno pada 1 Mei lalu," tuturnya.

Said mengatakan "Rumah Indonesia" akan melakukan kontrak politik dengan Prabowo untuk memperjuangkan 10 tuntutan tersebut apabila menjadi presiden.

"Hanya Prabowo yang berani melakukan kontrak politik. Kalau ternyata dia mengingkari kontrak itu, 'Rumah Indonesia' pasti akan menghukum," ujarnya.

Menurut siaran pers yang dibagikan pada saat deklarasi tersebut, 10 tuntutan itu adalah meningkatkan daya beli pekerja dan masyarakat dengan mengubah komponen kebutuhan hidup layak dari 60 jenis barang dan jasa menjadi 84 jenis dan menghapus kebijakan penangguhan upah minimum.

Kemudian, menjalankan jaminan pensiun wajib bagi buruh/pekerja mulai 1 Juli 2015 sesuai Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Buruh juga menuntut peningkatan pelaksanaan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia secara gratis untuk pekerja/buruh dan rakyat kurang mampu, menghapus sistem alih daya tenaga kerja termasuk di BUMN dan mengangkat menjadi pekerja tetap.

Terkait pekerja rumah tangga (PRT),pekerja migran dan perawat, buruh menuntut pengesahan RUU PRT dan RUU Perawat serta revisi UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Tenaga Kerja Indonesia yang berorientasi pada perlindungan TKI.

Buruh juga menuntut pencabutan Undang-Undang Organisasi Masyarakat dan diganti dengan RUU Perkumpulan, pengangkatan guru dan tenaga kerja honorer menjadi pegawai negeri sipil serta pemberian subsidi Rp1 juta per bulan dari APBN untuk guru dan tenaga kerja honorer.

Tuntutan lainnya adalah pelaksanaan wajib belajar 12 tahun dan alokasi APBN untuk beasiswa anak pekerja/buruh hingga perguruan tinggi secara gratis bagi yang berbakat dan berprestasi serta penyediaan transportasi publik dan perumahan murah.

Beberapa organisasi yang tergabung dalam "Rumah Indonesia" antara lain KSPI, Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Front Pembela Honorer Indonesia, Serikat Pekerja Migran Indonesia, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan lain-lain.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026