
Kejahatan Seksual Terhadap Anak Makin Merebak

Pelaku biasanya oang dekat."
Depok (Antara) - Ketika kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) terungkap, publik geger, tetapi kabar lebih mengejutkan tentang perilaku seksual menyimpang datang dari Sukabumi, Jawa Barat.
Seorang pemuda di Sukabumi, Andri Sobari (AS), diduga telah melakukan kejahatan seksual terhadap 120 anak, dengan dalih akibat bisikan gaib.
Tersangka AS alias Emon (24 tahun) diduga telah melakukan kejahatan seksual kepada 120 bocah tetangganya dan dia ditangkap berkat laporan para orang tua korban pencabulan terhadap 16 dari 89 anak yang mengalami pelecehan seksual, ke Kepolisian Resor Sukabumi Kota, akhir April 2014.
Pemuda cabul tersebut mengaku pernah menjadi korban kekerasan seksual oleh teman main semasa sekolah menengah pertama (SMP). Meski mengaku kesakitan dan trauma, namun pria 24 tahun itu akhirnya menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap bocah laki-laki yang merupakan tetangganya sendiri.
Emon mengaku mendapat bisikan gaib dari seorang kakek, eyang Ali, yang memintanya menyodomi 200 anak. Sejak itu, Emon terus memburu mangsa. Sasarannya adalah anak-anak kecil di daerah Baros dan Citamiang, Sukabumi. Ternyata, sebelum Emon memenuhi target 200 anak, ia lebih dulu dibekuk polisi.
Menurut Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso, anak-anak yang menjadi korban Emon yang melapor polisi berusia 6-13 tahun. Mereka umumnya tinggal di dekat rumah Emon, bahkan ada juga yang masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan Emon. Mereka diiming-imingi uang Rp25 ribu sampai Rp 50 ribu agar bersedia disodomi.
Emon ditangkap karena ada warga yang melapor bahwa anaknya dicabuli Emon di lokasi Pemandian Citamiang, Sukabumi, akhir April. Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi Kota.
Kapolres meminta masyarakat cepat melapor jika anaknya menjadi korban dan berharap mereka terbuka perihal kasus ini untuk kelancaran penanganannya. Sebanyak 61 korban telah kami periksa, enam diantaranya menderita lecet dan satu orang mengalami pendarahan. Pemeriksaan kesehatan ditangani dinas kesehatan. Pelaku akan kami periksa lebih intensif," katanya.
Hari juga menyebutkan, pihaknya tengah memburu dua tersangka lainnya, yang menurut keterangan Emon telah melakukan sodomi terhadap dirinya."Keduanya masih dalam pengejaran dan diharapkan dalam waktu dekat ini bisa ditangkap untuk mengembangkan kasus ini.
Pemerintah Kota Sukabumi menyiapkan tempat untuk penanganan kesehatan fisik dan psikologis korban. Lokasinya berada di Rumah Dinas Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz. Lokasi itu tertutup bagi masyarakat, termasuk wartawan. "Korban akan ditangani satu atap," katanya.
Menurut Wakil Kapolda Jawa Barat Brigjen Rycko Amelza Dahniel, berdasarkan hasil pemeriksaan dan laporan orangtua korban kekerasan seksual, jumlah korban kejahatan yang dilakukan Emon sudah mencapai 110 anak. "Anak yang sudah diperiksa atau di-BAP sebanyak 60 orang. Jumlah baru dugaan saja apakah mereka sudah menjadi korban kejahatan seksual Emon atau baru akan menjadi korban," ujarnya.
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menegaskan, kekerasan pada anak sudah sangat mengerikan dan bisa dikatakan pada tahap darurat. Fakta itu terungkap dari data kekerasan yang diterima Komnas Perlindungan Anak cenderung meningkat.
Berdasarkan laporan yang diterima Komnas PA, ujar Arist, di kawasan Jabodetabek pada 2010 mencapai 2.046 kasus. Tahun 2011 naik menjadi 2.462 kasus. Pada 2012 naik lagi menjadi 2.626 kasus dan pada 2013 melonjak menjadi 3.339 kasus.
"Bahkan, dalam tiga bulan pertama 2014, kami menerima 252 laporan kekerasan pada anak. Laporan yang masuk ke Komnas PA didominasi kejahatan seksual yang dari 2010 hingga 2014 angkanya berkisar 42-62 persen," katanya.
Kekerasan menurut dia, sering terjadi di tempat yang selama ini dianggap sebagai surga bagi anak-anak, yakni di rumah dan sekolah. Untuk mencegah kekerasan yang terjadi di tempat yang seharusnya aman bagi anak itu, peran serta masyarakat menjadi salah satu ujung tombaknya.
Pelaku biasanya oang dekat
Di Neglasari, Kota Tangerang, balita perempuan yang masih berusia 3,5 tahun menjadi korban kekerasan seksual. Pelakunya, diduga masih keluarga dekat korban remaja berusia 17 tahun. "Saat ini Polres Tangerang Kota masih menyelidiki kasus ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Rabu (7/5).
Pihak kepolisian telah melakukan pengecekan TKP dan selanjutnya akan memeriksa saksi-saksi. Kasus ini baru diketahui bunda korban, pertengahan April 2014. Saat itu, korban menangis kesakitan saat dimandikan oleh bundanya. Korban kemudian dilarikan ke klinik terdekat.
Dari hasil pemeriksaan di klinik, mengalami perlukaan pada alat kelaminnya. Si Bunda yang mengetahui putrinya menjadi korban kekerasan seksual, kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Kota Tangerang.
Sementara itu Kasat Reskrim Kapolres Lahat AKP Hidayat Amin mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan visum terhadap anus lima anak laki-laki yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren. Hasil pemeriksaan sementara memang terdapat luka, tetapi belum diketahui pasti penyebabnya. Penyidik masih menunggu hasil visum dokter.
"Hasil visum nanti akan memperjelas bila memang telah terjadi sodomi," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Nurhanas sambil menambahkan bahwa penetapan tersangka dilakukan Polres Lahat terhadap Kepala Kemenag Kota Pagaralam, Ramlan Fauzi, sebagai tersangka pencabulan santri.
Penetapan tersangka berdasarkan keterangan korban dan penyelidikan petugas. "Karena semua unsur sudah terpenuhi, penyidik Polres Lahat menetapkan Ramlan sebagai tersangka.Namun dia tidak ditahan karena berlaku kooperatif dan hanya diberlakukan wajib lapor seminggu dua kali.
Ramlan diduga melakukan pencabulan terhadap santri di sebuah ponpes. Korbannya anak laki-laki yang masih di bawah umur. Tersangka akan dijerat Pasal 28 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2012 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Jajaran Polres Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengamankan seorang remaja pria inisial EG (13) yang diduga mencabuli dua bocah laki-laki berusia 9 tahun. EG diringkus Rabu (7/5).
Penangkapan EG oleh polisi berawal dari pengakuan pelaku kepada beberapa teman sepermainannya yang secara tak sengaja didengar oleh orangtuanya.
Pelaku melecehkan dua bocah laki-laki masing-masing berusia sembilan dan 10 tahun serta melakukan perbuatan asusila itu sejak Februari 2014. Pelaku kerap mengajak kedua korban main ke lokasi sepi tidak jauh dari kediamannya dan diduga dicabuli beberapa kali.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso, membenarkan kasus tersebut. Pengakuan sementara pelaku, korban dipaksa dengan ancaman. Korban yang umurnya jauh lebih muda ketakutan dan terpaksa menuruti permintaan bejat pelaku.
Dl menangis lalu memeluk ibunya. Bocah berusia enam tahun itu mengaku telah "menggeplak" kepala seorang pria dewasa yang meraba-raba area sensitif tubuhnya beberapa waktu lalu. Tidak cuma Dl, Se (6) dan Al (7) juga menjadi korban yang sama dari pria bernama Edi (36), yang belakangan diketahui sebagai kuli panggul Pasar Induk Kramat Jati.
Kejadian yang dialami tiga anak di bawah umur ini diketahui Minggu (4/5). Edi datang ke kawasan tersebut, lalu mencabuli tiga bocah tersebut. Ia meraba-raba bagian tubuh tiga anak ini, sebelum akhirnya ketiga bocah tersebut melarikan diri karena takut. Saat itu Edi belum tertangkap. Rupanya, cerita tentang perilaku Edi sampai kepada para tetangga korban.
Rabu (7/5), Edi mendatangi lagi kawasan tersebut. Anak-anak ini lantas mengenali dia dan menunjuk pelaku. Warga langsung menangkap Edi dan menghajarnya hingga babak belur. Orangtua Dl, Su (39), mengungkapkan, anaknya mengakui bahwa Edi meraba-raba bagian sensitif putrinya di bagian perut dan juga area vital korban.
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mencatat ada 98 kasus kekerasan seksual pada anak di tahun 2014. Data tersebut dihimpun dari seluruh Polda di seluruh Indonesia, kata Kabag Penum Kombes Pol. Agus Rianto.
Namun dia mengaku, dari kasus-kasus itu pihaknya belum bisa mengungkap berapa pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Dari catatan tersebut, Polda Riau merupakan polda yang terbanyak melaporkan kasus kekerasan seksual.
Dari kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak, menurut Agus mayoritas pelakunya yakni orang-orang terdekat korban. Karenanya, dia meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tetap bisa menjaga anak-anak mereka. Apabila ada anak yang mengalami kekerasan seksual, jangan ragu untuk melapor ke kepolisian.
Pewarta : Illa Kartila
Editor:
Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
