Logo Header Antaranews Lampung

Polisi Tingkatkan Razia Antisipasi Curanmor

Jumat, 25 Oktober 2013 08:36 WIB
Image Print
ILUSTRASI PEMERIKSAAN SURAT (dok. ANTARA)
Sebagian besar, pelanggaran berupa tidak mengenakan helm pengaman dan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti STNK dan SIM,"

Bandarlampung,(ANTARA LAMPUNG) - Jajaran Polresta Bandarlampung melalui satuan Polres Kedaton meningkatkan razia kendaraan bermotor guna mengantisipasi terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor di kota itu.

"Laporan mengenai tindak kekerasan dan perampasan kendaraan bermotor masih sering terjadi sehingga perlu diantisipasi dengan adanya kegiatan rutin seperti saat ini," kata Kapolsek Kedaton, AKB Y Agustiandaru, di Bandarlampung, Jumat.

Ia menyebutkan, pihaknya semakin gencar melakukan razia kendaraan bermotor di wilayah kerja Polsek Kedaton. Selain untuk antisipasi aksi curas, curat, dan curanmor (C-3). Razia juga dilakukan untuk menghindari dan menertibkan pengemudi di bawah umur.

Kapolsek itu menjelaskan salah satu cara menekan aksi tindak pidana itu serta menjaga ketertiban lalu lintas, dirinya bersama jajaran terus melakukan razia rutin.

"Memang kita meningkatkan kegiatan razia dalam rangka mengantisipasi tindak krimininalitas dan tertib lantas. Kegiatan razia ini secara kontinyu telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa razia yang dilakukan jajarannya ternyata cukup efektif, terbukti dalam satu hari razia, tercatat sekitar puluhan pengendara ditilang. "Sebagian besar, pelanggaran berupa tidak mengenakan helm pengaman dan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti STNK dan SIM," kata dia menerangkan.

Selain itu, pihaknya juga memperketat pengawasan terhadap anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor. Apabila mendapati, maka orang tua yang harus mengambil kendaraan, disertai surat pernyataan untuk tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor, ini sudah menjadi atensi pimpinan di seluruh Indonesia, kata Kapolsek itu menegaskan.

Hal lain, sambung dia, yakni pemakaian knalpot racing, petugas akan mengandangkan sepeda motor dan diperbolehkan diambil jika pemiliknya mengganti dengan knalpot standar. "Hingga saat ini, tercatat puluhan sepeda motor yang memakai knalpot racing kami kandangkan," ujarnya.




Pewarta :
Editor: Agusta Hidayatullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026