
Terkait tewasnya Brigadir EWS, Polda Jambi periksa empat saksi

Jambi (ANTARA) - Polda Jambi memeriksa empat saksi terkait kasus tewasnya anggota Polres Tanjung Jabung Timur Brigadir EWS, setelah mengambil alih penanganan perkara tersebut dari Polres Tanjung Jabung Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Jimmy Christian Samma di Jambi, Rabu, mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut dan meminta waktu untuk mengungkap kasus yang telah menjadi perhatian Kapolda Jambi.
Keempat saksi diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi guna mendalami kronologi kejadian, penyebab kematian korban, serta pihak-pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut.
Berdasarkan pantauan ANTARA di Mapolda Jambi, setelah menjalani pemeriksaan, keempat saksi dibawa ke area tahanan di lingkungan Mapolda Jambi.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Jambi belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum mereka.
Brigadir EWS ditemukan meninggal dunia di tempat kosnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Sabtu (18/7). Hingga kini lokasi kejadian masih dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Jimmy mengatakan penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap penyebab kematian Brigadir EWS.
Pewarta : Nanang Mairiadi
Editor:
Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
