Bandarlampung (Antara Lampung) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung mengecam keras tindakan pemungut utang atau "debt collector" dari perusahaan pembiayaan yang melakukan tindakan kriminal terhadap krediturnya.
"Kemarin kami melakukan pendampingan terhadap korban di Polsek Gedongtataan Pesawaran terkait pengambilan barang konsumen dengan cara membobol rumah," kata tim kuasa hukum LBH Bandarlampung, Hardian Ruswan, Selasa (23/7).
Menurutnya, pencurian itu diduga dilakukan oleh lima orang debt collector.
"Mereka membobol rumah dan mengambil televisi ukuran 29 inci," katanya.
Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 15 Juli 2013 sekitar pukul 22.00 WIB di rumah pelapor di Dusun I Desa Bogorejo Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran.
"Pencurian tersebut dilakukan dengan cara merusak dan mendongkel gerendel kunci pintu bagian depan rumah warga selanjutnya mengambil satu buah televisi ukuran 29 inci yang disimpan di dalam kamar," ujarnya.
"Mereka membobol rumah ketika keadaan rumah kosong," kata dia lagi.
Hardian mnambahkan, secara hukum tindakan debt collector tersebut tidak dibenarkan secara perdata,
"Tindakan pembobolan rumah dan mengambil barang tanpa izin masuk unsur pidana pencurian. Tersangka bisa dikenakan pasal 363 KUHP," katanya.
"Kami masih menelusuri ke depannya berkaitan dengan lembaga pembiayaan atau leasing yang melakukan tindakan di luar prosedur hukum," ujarnya pula.
Ia meminta aparat kepolisian harus bertindak tegas dan serius terhadap perlakuan 'leasing' yang melanggar prosedur dan berbuat kriminal.
Jika tindakan ini tidak ditanggapi secara serius oleh aparat yang berwajib, menurutnya akan berakibat buruk terhadap kreditur lainnya.
Berita Terkait
Polisi dan Dishub Lampung Selatan cek kendaraan bus jamaah cegah laka lantas
Sabtu, 18 Mei 2024 19:25 Wib
Polisi lakukan patroli siber video asusila mahasiswa di Jambi
Sabtu, 18 Mei 2024 17:28 Wib
Polisi tangkap 50 pelaku kejahatan di Bandarlampung selama Ops Krakatau
Jumat, 17 Mei 2024 17:52 Wib
Polisi ringkus residivis dan penadah curanmor di Lampung Selatan
Kamis, 16 Mei 2024 5:15 Wib
Polisi tangkap dua pencuri perangkat telekomunikasi XL di Makassar
Rabu, 15 Mei 2024 11:53 Wib
Polisi selidiki penyebab kecelakaan Bus Ranau Indah masuk jurang di Lampung Barat
Selasa, 14 Mei 2024 19:02 Wib
Polisi evakuasi kecelakaan tunggal bus masuk jurang di Lampung Barat
Senin, 13 Mei 2024 15:50 Wib
Polsek Candipuro tangkap residivis curanmor di Lampung Selatan
Senin, 13 Mei 2024 13:54 Wib