
Konflik antarpetambak Bratasena Akibat Kemitraan Tak Sejalan?

Informasi dari sejumlah sumber diperoleh di Bandarlampung, Rabu, menyatakan persoalan kemitraan yang belum atau tidak sejalan antara sebagian petambak dengan PT CPB itu merembet pula dengan terjadi perbedaan sikap di antara petambak sendiri, sehingga terbentuk dua kelompok petambak yang berbeda, yaitu Forum Silaturahmi (Forsil) dan P2K (Petambak Pro-Kemitraan).
Petambak tergabung dalam Forsil identik dengan menentang kebijakan kemitraan ditawarkan PT CPB, sedangkan P2K mendukung kebijakan perusahaan tambak udang untuk ekspor itu.
Kepala Humas PT CPB Tarpin A Nasri menjelaskan bahwa ketidakharmonisan hubungan dan interaksi antara sejumlah petambak dengan petambak lainnya dan perusahaan bermula dari keberadaan organisasi Forsil yang menolak program budidaya parameter baru yang diluncurkan oleh perusahaan ini.
"Padahal tujuan budidaya parameter baru itu untuk meningkatkan keuntungan dan biaya produksi yang murah," kata dia lagi.
Namun dalam perundingan dengan perusahaan, ia menambahkan, Forsil selalu menolak hasil perundingan dalam bentuk berita acara penolakan.
Program tersebut menurut Tarpin, sudah disosialisasikan kepada petambak plasma CPB Adiwarna dan Mandiri, hasilnya dari 3.333 petambak menyatakan setuju dengan program tersebut sementara sembilan orang lainnya menolak.
"Kami sudah melakukan ujicoba budidaya parameter baru itu, hasilnya meningkat menjadi 3,8 ton per tambak per siklus, angka tersebut lebih tinggi dari target semula yakni 2,8 ton," kata dia pula.
Lebih lanjut ia mengatakan, parameter baru tidak disambut baik oleh Forsil, karena itu pihak perusahaan memutus kemitraan dengan sembilan orang yang tergabung dalam organisasi Forsil itu.
Jangan Kriminalisasi
Sementara itu, secara terpisah salah satu kuasa hukum Forsil, Indra Firsada SH menilai, adanya tindakan kriminalisasi antara inti dengan sembilan plasma dari Forsil.
"Forsil ingin tetap berbudidaya dan bermitra dengan PT CPB, tapi perusahaan ini justru tidak mau melanjutkan kemitraan, terbukti dengan diputuskannya perjanjian kerja sama antara inti plasma dengan sembilan orang petambak plasma," kata Indra lagi.
Ia menambahkan, plasma yang tergabung dalam Forsil terus berupaya agar hubungan kerja sama tetap berjalan normal dan bisa budidaya udang kembali namun tidak ditanggapi secara positif dari pihak perusahaan inti.
Selain dihentikan perjanjian kerja sama, pinjaman biaya hidup dari inti ke plasma juga dihentikan sampai akhirnya plasma memutuskan untuk melakukan tebar udang secara mandiri.
PT CPB juga telah menghentikan pasokan listrik ke areal pertambakan udang di Kecamatan Denteteladas di Tulangbawang itu, antara lain karena sudah tidak ada lagi kegiatan usaha budidaya udang.
Pihak inti menuding petambak plasma Forsil yang sangat agresif mengusik kenyamanan dan kepastian iklim usaha di tambak udang PT CPB itu.
Sebelumnya, kendati sudah tidak lagi beroperasi ribuan tambak di PT CPB, pasokan listrik masih terus mengalir ke seluruh area pertambakan di dua kampung, yakni Bratasena Adiwarna dan Bratasena Mandiri.
Padahal untuk mengalirkan listrik ke kawasan tambak udang dengan luas sekitar 8.000 hektare itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Sementara itu, menanggapi situasi yang terjadi di PT CPB, Petambak Pro Kemitraan (P2K) juga sempat mempertanyakan keberadaan Forsil di PT CPB.
Mereka menilai, Forsil dalam gerakannya selama ini sering memaksakan kehendak, melakukan intimidasi, dan pemboikotan panen, termasuk penutupan jalan, sehingga beberapa pihak menghendaki pembubarannya.
Diduga akibat permasalahan antara kelompok petambak yang berbeda sikap, juga masalah antara sebagian petambak dengan perusahaan, sehingga memicu terjadi pertikaian di antara mereka.
Sedikitnya 24 orang mengalami luka-luka dan beberapa di antaranya dalam kondisi parah sehingga harus dirujuk ke rumahs akit terdekat, akibat bentrokan fisik antara petambak di kawasan tambak udang Bratasena Lampung, Selasa (12/3).
"Korban bentrokan itu sebagian dirawat di balai pengobatan perusahaan dan sebagian lagi yang mengalami luka berat seperti retak di bagian kepala harus dirujuk ke rumah sakit," kata Kepala Humas PT CPB Tarpin A Nasri, Selasa malam.
Menurut dia, meskipun kemudian bentrokan fisik sudah dapat dilerai dan aparat keamanan sudah melakukan penjagaan ketat, namun kondisi kawasan pertambakan tersebut masih mencekam.
Dia menjelaskan, bentrok tersebut terjadi pada Selasa sekitar pukul 15.00 WIB, saat Ketua Forsil Cokro Edy Prayitno dan rekan lainnya hendak masuk dalam kawasan PT CPB.
"Mereka dari Dusun Pasiran Jaya, hendak melintasi masuk ke kawasan perusahaan namun enggan diperiksa oleh pihak security," ujar dia pula.
Tarpin menjelaskan, setiap orang yang hendak masuk kawasan perusahaan harus terlebih dahulu diperiksa.
Tak lama kemudian, ujar dia, ratusan petambak dari Forsil menjemput Cokro tapi di tengah perjalanan mereka terhalang dengan kelompok petambak P2K yang tengah ronda di Pos Ronda PLO dan Pos Ronda FPD, sehingga terjadi bentrokan fisik antara kedua kelompok petambak ini.
"Di sana lah kedua kelompok petambak bentrok fisik hingga menimbulkan belasan korban yang mengalami luka-luka," kata dia lagi.
Namun kuasa hukum petambak Forsil, Indra Firsada menyayangkan bentorkan itu yang tidak dapat diantisipasi aparat keamanan dan petugas pengamanan yang berada di lokasi saat itu.
Menurut dia, sebenarnya akhir-akhir ini situasi di pertambakan itu cenderung kondusif, namun setelah ketua Forsil dilarang masuk areal pertambakan oleh pihak karyawan dan petambak P2K, sehingga memicu bentrokan antarkelompok petambak yang berbeda itu.
Pihaknya justru mencurigai dan menduga adanya upaya pihak tertentu sengaja membenturkan mereka, dan akhirnya memojokkan serta mengkriminalkan petambak Forsil yang tetap tidak bersepakat dengan kebijakan kemitraan ditawarkan perusahaan dan telah didukung petambak P2K itu.
"Ini puncak intimidasi dan arogansi perusahaan kepada Forsil yang merasa dizalimi akhirnya melampiaskan kemarahan mereka," kata Indra pula.
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang yang sebelumnya berupaya memediasi permasalahan di pertambakan PT CPB, menyusul bentrokan antarpetambak itu, pada Rabu siang ini kembali mengundang para pihak petambak bersama perusahaan tambak itu untuk membahas permasalahan yang mereka hadapi agar dapat dicarikan solusi yang diterima para pihak.
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
