
Buruh PTPN VII Demo

Bandarlampung, 28/1 (ANTARA) - Sekitar 400 orang buruh lepas PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII melakukan unjuk rasa menuntut kejelasan status mereka di perusahaan perkebunan nasional itu seperti yang telah dijanjikan sejak tahun 2011.
"Hingga saat ini keputusan bersama antara manajemen perusahaan dan pekerja pada 16 Mei 2011 mengenai pengangkatan massal tidak ada realisasinya," ujar Fabian Jaya, koordinator aksi damai di pelataran kantor Direksi PTPN VII, di Bandarlampung, Senin.
Menurut dia, BUMN perkebunan itu selama ini tidak mengindahkan kesepakatan yang pernah dibuat, bahkan secara keseluruhan kesepakatan tersebut tidak ada yang berjalan sehingga merugikan masyarakat terutama pekerja lepas seperti penderes (penyadap) karet.
"Kami ini masyarakat kecil, janganlah dipermainkan, apalagi perusahaan ini badan usaha milik negara yang seharusnya dapat menunjang peningkatan kesejahteraan warganya," kata dia pula.
Dia menyatakan, pada Selasa (29/1), perwakilan pekerja PTPN VII itu akan bertolak ke Jakarta guna mencari keadilan yang selama ini telah diambil haknya oleh perusahaan tersebut.
"Kami akan menemui Menakertrans dan Menteri BUMN untuk mencari solusi terbaik untuk masyarakat, dan juga ke instansi antikorupsi karena terdapat berbagai hal yang dinilai terdapat unsur korupsinya," kata warga Kecamatan Gedungtataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung itu lagi.
Mengenai tuntutan pekerja PTPN VII itu, ia menegaskan, perusahaan harus menepati janji yang telah disepakati sejak 2011 tentang pengangkatan massal buruh lepas ini serta memaksimalkan gaji yang memang masih di bawah standar upah minimum provinsi (UMP).
Selain itu, Fabian menambahkan, waktu libur yang tidak pernah ada sangat merugikan pekerja apalagi saat libur pekerjaan tetap diwajibkan selesai sehingga tidak jarang mereka membayar orang untuk menggantikan pekerjaannya sebagai penyadap getah karet.
Hal tersebut dibenarkan salah seorang penyadap karet di PTPN VII Unit Usaha Way Berulu di Kabupaten Pesawaran, Samino bahwa untuk mendapatkan hari libur yang menjadi haknya, pekerja harus rela membayar orang guna memenuhi target kerja pada hari tersebut.
"Kami harus rela kalau sakit atau tidak masuk kerja untuk membayar orang menggantikan tugas menyadap karet, karena ketidaksesuaian hasil sadapan akan mempengaruhi penghasilan setiap bulannya," kata dia lagi.
Bahkan, menurut dia, saat sakit pun pekerja harus membiayai kebutuhanannya sendiri tanpa adanya tanggungan biaya kesehatan dari perusahaan.
"Kami akan terus memperjuangkan hak-hak yang telah dilanggar oleh perusahaan karena semua kewajiban sudah dipenuhi, namum mengapa pihak perusahaan tidak memandang sedikit pun," ujar dia menyesalkan kebijakan diterapkan di PTPN VII tersebut.
Aksi demo yang dikawal petugas keamanan setempat, tidak mendapatkan tanggapan dari Direksi PTPN VII.
Tidak ada pula penjelasan atau konfirmasi dan tanggapan pihak PTPN VII kepada para wartawan atas aksi demo ratusan buruhnya tersebut.
Pewarta : Agus Setyawan
Editor:
Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
