Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Polisi menangkap pelaku penebangan kayu hutan di lahan PT Aruna Wijaya Sakti (AWS) Dipasena, Tulangbawang.
"Penangkapan dilakukan pada tanggal 6 Desember, baru kami dapat riliskan karena masih ada perdebatan apakah ini kayu hutan atau kayu lahan milik perusahaan," kata Direktur Polair Polda Lampung AKBP Edion, di Bandarlampung, Rabu.
Menurutnya ada tiga pelaku yang tertangkap yan sedang melakukan penebangan di lahan perusahaan itu.
Tiga pelaku tersebut Satiman, Kasimin dan Sarjak. Ketiganya tertangkap tangan oleh kepolisian saat tengah melakukan penebangan.
Berita Terkait
Polisi di Lampung Selatan amankan kebaktian Kenaikan Yesus Kristus
Kamis, 9 Mei 2024 15:47 Wib
Polisi: Mahasiswa STIP meninggal akibat pukulan benda tumpul
Kamis, 9 Mei 2024 6:00 Wib
Polresta Bandarlampung gencarkan patroli malam antisipasi kejahatan
Rabu, 8 Mei 2024 17:05 Wib
Polisi kejar selebgram bandar arisan bodong
Senin, 6 Mei 2024 22:00 Wib
Polisi tangkap residivis pelaku pecah kaca
Senin, 6 Mei 2024 11:33 Wib
Polisi diperiksa setelah viral kasus kecelakaan tewaskan dua orang di Bogor
Senin, 6 Mei 2024 9:26 Wib
Tewas berebut lahan parkir, polisi tangkap pelaku
Senin, 6 Mei 2024 9:14 Wib
Polisi dan warga bersihkan sampah di Kebun Tebu Lampung Barat
Sabtu, 4 Mei 2024 21:19 Wib