Polisi Tangkap Penebang Kayu PT AWS

id polisi

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Polisi menangkap pelaku penebangan kayu hutan di lahan PT Aruna Wijaya Sakti (AWS) Dipasena, Tulangbawang.

"Penangkapan dilakukan pada tanggal 6 Desember, baru kami dapat riliskan karena masih ada perdebatan apakah ini kayu hutan atau kayu lahan milik perusahaan," kata Direktur Polair Polda Lampung AKBP Edion, di Bandarlampung, Rabu.
 
Menurutnya ada tiga pelaku yang tertangkap yan sedang melakukan penebangan di lahan perusahaan itu.
    
Tiga pelaku tersebut Satiman, Kasimin dan Sarjak. Ketiganya tertangkap tangan oleh kepolisian saat tengah melakukan penebangan.