
Margaret Dapat Gelar Adok

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Pemerintah Provinsi Lampung dan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) akan memberikan gelar adok (adat) daerah itu kepada peneliti seni musik tradisional gamolan Prof Margaret J Kartomi.
"Pemberian gelar adat itu merupakan penghargaan atas jasa beliau meneliti musik tradisional asli Lampung yakni gamolan sejak 1983," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Lampung, Sutoto, di Bandarlampung, kemarin.
Penghargaan gelar adat Lampung itu menurutnya, sebagai bentuk apresiasi masyarakat adat Lampung kepada Margaret yang telah meneliti alat musik tradisional itu.
Selain peneliti gamolan dari Australia itu, Pemprov Lampung dan MPAL juga akan memberikan penghargaan kepada tokoh budaya Lampung Isbat Massal.
Menurut penelitian Margaret, lanjutnya, gamolan boleh jadi merupakan awal dari gamelan seluruh dunia karena diperkirakan dibuat pada abad ke-4 Masehi dan mengalami perkembangan pada abad ke-5 M.
Margaret dalam bukunya "Musical intruments of Indonesia" mengatakan, gamelan sekarang ini di Jawa adalah seperangkat alat musik.
Alat musik yang seperangkat tersebut merujuk kenama sebuah alat tunggal pada zaman dahulu. Dari hipotesa Margaret tersebut, di Jawa tidak ditemukan alat musik tunggal yang bernama gamelan.
"Ternyata gamelan atau gamolan yang satu buah itu ditemukan di Lampung Barat," ujarnya.
Alat musik gamolan Lampung Barat sama dengan alat musik yang ada pada relief candi Borobudur.
Sementara alat musik pegaloman di Waykanan terdiri atas kendang dan tawak-tawak. Kendang adalah simbol musik India, sedangkan tawak-tawak adalah simbol musik China.
"Jadi Waykanan bisa jadi tempat pertemuan kebudayaan besar India dan China," katanya.
Gamolan Lampung Barat dan pegamolan Waykanan sama-sama berasal dari kata "Begamol" yang artinya berkumpul.
Margaret, kata Sutoto, berkesimpulan bahwa alat musik Lampung (gamolan) merupakan salah satu alat musik yang bertahan hidup dari penyebaran alat musik berlempeng yang berasal dari periode Hindu yang disebut gamelan.
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
