
Bank BUMN Semestinya Turunkan Bunga

Semarang (ANTARA LAMPUNG) - Bank BUMN seharusnya bisa mempelopori penurunan suku bunga kredit seiring penurunan suku bunga acuan (BI Rate) dari 6,5 persen menjadi 6 persen sehingga dapat diikuti oleh bank swasta.
"Saat ini penurunan BI Rate belum diikuti perbankan dengan menurunkan suku bunga kredit. Oleh karena itu harusnya dipelopori oleh bank BUMN," kata ekonom Universitas Diponegoro Semarang, Nugroho SBM, di Semarang, Jumat.
Nugroho melihat belum adanya penurunan suku bunga kredit diperkirakan bank inefisiensi seperti dibutuhkannya biaya pembangunan gedung dan ATM yang kemudian anggaran tersebut dibebankan kepada nasabah.
Oleh karena itu, lanjut Nugroho, seharusnya BI dapat memberikan sanksi kepada perbankan yang tidak menurunkan suku bunga kreditnya.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan peraturan BI, misalnya adanya ketentuan "spread" antara BI Rate dengan deposito serta antara BI Rate dengan suku bunga kredit.
"Tentukan 'spread' dan jika bank tidak melakukannya, maka dapat dikenai sanksi. Ini bisa menjadi cara yang efektif untuk menurunkan suku bunga kredit," kata Nugroho.
Pewarta :
Editor:
Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
