Liwa, Lampung, (ANTARA LAMPUNG) - Dua ekor gajah liar yang diduga dari hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) kembali memasuki area perkampungan dan merusak persawahan serta perkebunan milik warga Desa Karyamaju, Kelurahan, Way Mengaku, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat.
"Dua ekor gajah liar sejak dua hari ini mulai memasuki area kebun yang berdekatan dengan perkampungan warga, gajah liar itu sulit dijinakkan, bahkan masyarakat yang hendak menghalau tidak mampu mengendalikan gajah liar itu," kata warga, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat, Paheran (39).
Dia menjelaskan, satwa liar itu mulai merusak tanaman padi milik warga yang baru ditanam.
"Setiap malam kami melakukan penjagaan kampung, untuk menghalau gajah liar agar tidak masuk dan merusak tanaman, kondisi ini membuat kami tidak tenang untuk melakukan kegiatan pada malam hari, pasalnya hingga kini dua gajah liar tersebut masih hilir mudik di pinggiran hutan," katanya.
Masih kata warga itu, masyarakat menggunakan peralatan seadanya untuk menghalau dua gajah liar tersebut.
"Saya menyayangkan kejadian masuknya gajah liar kerap terjadi di daerah ini, yang paling kami sesalkan, pemerintah belum sepenuhnya tuntas dalam mengatasinya,"katanya.
Warga lain Tarmo (42) mengatakan, gajah liar belum beranjak dari area perkebunan warga.
"Kami 'kewalahan' mengusir gajah liar itu, kendala peralatan membuat pengaman kampung menjadi penghambat, pasalnya sebagian besar masyarakat hanya menggunakan alat seadanya berupa obor dan petasan, namun yang dilakukan tersebut tidak membuahkan hasil," kata dia lagi.
Dia menguraikan, satwa liar tersebut memasuki area perkebunan pada malam hari, sehingga masyarakat harus melakukan penyiagaan setiap malam untuk mengantisipasi masuknya gajah liar di area perkampungan.
"Puluhan masyarakat bersiaga di area perbatasan hutan guna mengawasi keberadaan satwa liar yang belum beranjak pergi, yang kami takutkan gajah tersebut mengamuk dan merusak permukiman masyarakat setempat," katanya.
Dia menambahkan, berharap pemerintah pusat dan daerah mampu mengatasi konflik satwa dan manusia, dengan mengawasi area hutan dari penebangan liar yang dilakukan oknum masyarakat. (ANTARA)
Dua Gajah Liar Resahkan Warga Lampung Barat
Setiap malam kami melakukan penjagaan kampung, untuk menghalau gajah liar"