
Waspadai 37 Titik Rawan Di Lampung

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Kepolisian Daerah Lampung meminta pemudik untuk mewaspadai 37 titik rawan kemacetan yang berada di sepanjang empat ruas jalan lintas Sumatera di daerah itu.
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih di Bandarlampung, Jumat, mengatakan, titik rawan macet itu kebanyakan disebabkan oleh pasar tumpah, penyempitan jalan, dan beberapa ruas yang masih menjalani perbaikan.
Titik-titik rawan macet itu tersebar di 10 kabupaten/kota Lampung, dengan jumlah yang bervariasi.
Berdasarkan data dari Polda Lampung, titik rawan macet itu ada di Way Kanan sebanyak 2 lokasi, Lampung Utara 3, Lampung Barat 6, Tanggamus 8, Bandarlampung 4, dan Lampung Selatan 6 tempat.
Selain itu, terdapat juga di Tulangbawang sebanyak 3 lokasi, Lampung Timur 4, dan Lampung Tengah 1 titik.
Sementara itu, polisi juga menandai beberapa titik yang dianggap rawan banjir dan longsor, masing-masing empat lokasi di Lampung Barat untuk rawan longsor, dan satu lokasi di Tulangbawang.
"Kami telah berkoordinasi dengan pemda setempat untuk menyiagakan kendaraan alat berat dan mobil derek," kata Sulistyaningsih.
Dia juga menjelaskan, penyiagaan kendaraan alat berat itu sebagai langkah antisipasi meskipun kecil terjadi longsor dan banjir dalam kondisi saat ini.
Untuk mengantisipasi kemacetan, Kepolisian Daerah Lampung telah menyiapkan 92 kantong parkir yang tersebar di seluruh jalur mudik di daerah itu dengan daya tampung kendaraan mencapai 9.287 unit.
Seluruh kantong parkir itu berada di sepanjang jalur mudik empat ruas jalan lintas Sumatera.
"Untuk jalur lintas Sumatera antara Pelabuhan Bakauheni-Bandarlampung kami menyediakan 29 kantong parkir dengan daya tampung 3.695 kendaraan," kata Kabid Humas.
Sementara, di jalan lintas Sumatera wilayah Bandarlampung, disediakan lima kantong parkir dengan daya tampung 350 unit kendaraan.
Di wilayah Lampung tengah, polisi menyediakan 14 kantong parkir berkapasitas total 1.340 kendaraan, sedangkan di Lampung Timur dan Metro disediakan lima kantong parkir berkapasitas 810 unit.
Sementara di Kota Metro disediakan empat kantong parkir dengan kapasitas 700 kendaraan, Tulangbawang 10 kantong parkir sebanyak 790 unit.
Ia mengatakan, pada jalur lintas barat, polisi menyediakan tiga kantong parkir di Kabupaten Tanggamus dengan kapasitas kendaraan sebanyak 400 unit, dan Lampung Barat ada 10 kantong parkir berkapasitas 382 unit kendaraan.
"Terakhir wilayah Lampung Utara dan Way Kanan disediakan kantong parkir masing-masing di enam lokasi dengan kapasitas total keduanya mencapai 1.280 unit kendaraan," katanya. ***1***
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
