Lampung Selatan (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia (RI) mendorong Kabupaten Lampung Selatan untuk menjadi pelopor dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat daerah.

Pimpinan Ombudsman RI, Fikri Yasin, di Lampung, Senin, menyampaikan bahwa Lampung Selatan memiliki potensi besar untuk menjadi pelopor dalam tata kelola pelayanan publik di Provinsi Lampung. Bahkan, daerah tersebut dinilai berpeluang menjadi contoh bagi 15 kabupaten/kota lainnya.

“Kami melihat Lampung Selatan memiliki potensi untuk menjadi pelopor dalam menyiapkan tata kelola yang lebih baik. Harapannya, Lampung Selatan bisa menjadi rujukan, tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga nasional,” ujar Fikri.

Ia menegaskan, tingginya ekspektasi masyarakat terhadap transparansi dan kualitas layanan menuntut adanya sistem kontrol yang kuat.

Menurutnya, laporan masyarakat kini semakin terbuka dan tidak dapat dibendung, sehingga pemerintah daerah harus mampu merespons dengan cepat dan tepat.

“Diperlukan kehati-hatian dan sinergi dalam mengelola pelayanan publik, agar setiap celah perbaikan dapat dimanfaatkan secara optimal,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengapresiasi capaian Lampung Selatan yang telah masuk kategori baik dalam penilaian pelayanan publik. Meski demikian, dirinya juga mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah lengah.

“Kami mengapresiasi capaian ini, namun daerah lain juga terus berbenah. Lampung Selatan harus terus meningkatkan kualitas pelayanan hingga mencapai kategori unggul di tingkat nasional,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan prioritas utama pembangunan daerah.

Dia menyebutkan pelayanan publik sebagai wajah negara sekaligus indikator kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

“Ketika pelayanan diberikan secara cepat, jelas, dan manusiawi, maka kepercayaan publik akan tumbuh,” ujarnya.

Syaiful juga mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, terutama dalam peningkatan kompetensi aparatur dan penyederhanaan prosedur pelayanan. Untuk itu, ia menekankan pentingnya tiga pilar utama dalam reformasi pelayanan publik.

“Ke depan, pelayanan publik harus bertumpu pada integritas tanpa maladministrasi, kompetensi aparatur, dan empati dalam melayani. Kita tidak boleh berhenti pada predikat ‘baik’, tetapi harus terus bergerak menuju pelayanan yang unggul,” ujar dia.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI yang dinilai sebagai mitra strategis dalam mendorong perbaikan berkelanjutan di sektor pelayanan publik.

“Kami terbuka terhadap setiap masukan dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Syaiful.

Menurut Wakil Bupati, kunjungan koordinasi Ombudsman Republik Indonesia bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi pada Kamis (30/4) kemarin menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

“Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Ombudsman RI dalam membangun sistem pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar wakil bupati itu.