Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Lampung meminta guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) terus meningkatkan profesionalisme.

"Kami harap para guru PPPK terus meningkatkan profesionalisme, berinovasi dalam metode pembelajaran, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi," kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Bandarlampung Eka Apriana di Bandarlampung, Kamis.

Selain itu, kata dia, para guru PPPK harus menjaga integritas sebagai aparatur sipil negara dengan menjunjung tinggi disiplin dan kode etik serta menjadi teladan bagi siswa dan lingkungan sekitar.

"Serta terus mengembangkan kemampuan, terutama dalam pemanfaatan teknologi di era digital,” kata dia.

Pemkot Bandarlampung berkomitmen untuk terus memberikan perhatian terhadap sektor pendidikan, termasuk mendukung kesejahteraan tenaga pendidik.

"Salah satunya hari ini kami menyerahkan petikan surat keputusan (SK) wali kota tentang pengangkatan kembali 75 PPPK jabatan fungsional guru tahun 2026," kata dia.

Menurutnya, kesejahteraan tenaga pendidik harus diperhatikan oleh pemerintah, hal tersebut penting guna menciptakan kualitas pendidikan yang lebih baik di daerah.

“Pendidikan yang berkualitas berawal dari guru yang sejahtera dan memiliki ketenangan dalam bekerja,” katanya.