Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan proses pencairan tunjangan hari raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri masih dalam proses penyusunan Peraturan Pemerintah (PP).
ia menegaskan kepastian pencairan THR nantinya bakal diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Itu (aturan) sedang diproses, bentar lagi keluar. Tapi bukan kami yang mengumumkan, nanti Presiden yang mengumumkan,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin.
Meski begitu, Purbaya memastikan dana senilai Rp55 triliun untuk THR ASN, TNI, dan Polri sudah siap untuk dicairkan.
"(Aturan) Kan sedang diproses. Nanti begitu Presiden pulang mungkin dia akan umumkan. Tapi dananya sudah siap," ujar dia.
Saat dikonfirmasi apakah pencairan THR bakal dimulai pada pekan ini, Menkeu menjawab, "Terserah Presiden."
Sebelumnya, Purbaya menyatakan THR bagi ASN, TNI, dan Polri akan mulai disalurkan pada pekan pertama Ramadhan.
Namun ia tidak merinci lebih lanjut terkait tanggal pasti pencairan THR bagi ASN dan TNI/Polri. Hanya saja, dirinya menyebut penyaluran tunjangan lebaran itu bakal dimulai dalam waktu dekat.
Sementara itu, anggaran senilai Rp55 triliun telah disiapkan untuk THR ASN dan TNI/Polri. Nilai itu terungkap dalam paparan Menkeu Purbaya pada acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2).
Adapun proyeksi belanja pemerintah pada triwulan I 2026 mencapai Rp809 triliun, dengan anggaran untuk THR bagi ASN, TNI, dan Polri termasuk di antaranya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Purbaya: Aturan THR masih proses, Presiden akan segera umumkan