Lampung Barat (ANTARA) - Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus meminta Polri mengusut tuntas kasus kematian seorang wanita muda yang diduga menjadi korban penyiksaan brutal hingga tewas di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
"Saya sangat berharap kepada aparat berwajib yang tengah bekerja maksimal mengusut kasus ini, agar pelaku diadili sesuai perbuatan kejinya," kata Bupati saat dihubungi dari Lampung Selatan, Senin.
Sebelumnya, wanita muda bernama Dwi Putri Apriliani Dini (25) warga Pekon (Desa) Puramekar, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, ditemukan meninggal dunia dengan luka serius di sekujur tubuhnya di kawasan Jodoh Permai, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Ia menjelaskan awal mula peristiwa itu terjadi setelah korban direkrut oleh pelaku untuk bekerja sebagai lady companion di kawasan Jodoh–Seraya, Kota Batam.
"Dwi Putri Apriliani Dini diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang yang berujung penyekapan dan penganiayaan oleh pelaku," katanya.
Atas musibah yang menimpa warganya tersebut, Bupati meminta kepada aparat desa dan kecamatan untuk lebih aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat setempat agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Agar mendapat informasi lengkap warga sekitar, minimal diketahui warga akan bekerja dimana, dan mendapat jaminan keamanan dan keselamatan atau tidak," ucap dia.
Ia bersama jajaran pemerintah daerah juga telah melakukan kunjungan ke rumah duka di Pekon Puramekar, Kecamatan Gedung Surian, untuk menyampaikan belasungkawa dan dukungan moral kepada keluarga korban.
"Pemerintah daerah turut berduka atas terjadinya musibah ini. Semoga almarhumah ditempatkan di surganya Allah dan keluarga yang ditinggal diberi kesabaran serta ketabahan," ujarnya.
Baca juga: Kapolda Kepri pantau penanganan kasus pembunuhan wanita asal Lampung
Baca juga: Polisi tangkap komplotan pembunuh wanita asal Lampung di Batam
Baca juga: Wakapolri lepas bantuan Polda Lampung untuk daerah terdampak bencana Sumatera