Jakarta (ANTARA) - Artis Jonathan Frizzy alias JF sudah enam kali melakukan transaksi obat keras jenis etomidate yang dimasukkan ke dalam rokok elektronik (liquid vape).
"Kalau dari hasil pemeriksaan, berdasarkan alat bukti, sudah enam kali, dari tahun 2024," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Michael juga menyebutkan, JF mendapatkan barang tersebut dari negara Malaysia dan Thailand melalui tersangka lain, yaitu EDS.
"Kalau EDS itu dikenalkan sama temannya lagi. Jadi pas si JF main ke Thailand, dikenalkan lah," katanya.
Sementara saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan tes urine kandungan narkoba dari JF, Michael menyebutkan hasilnya negatif.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tidak menahan artis pria berinisial JF (Jonathan Frizzy) dalam kasus "liquid vape" (rokok elektronik) yang mengandung obat keras berisi etomidate karena kondisinya sedang sakit.
"Yang bersangkutan tidak ditahan karena sedang sakit," kata Kasat Resnarkoba AKP Michael Tandayu dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/5).
Namun, JF dikenakan wajib lapor sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan periksa dokter pascaoperasi.
Michael menjelaskan, JF telah ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara produk farmasi tanpa izin jenis "Catridge Pod" berisi liquid yang mengandung etomidate atau obat keras.
"JF tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (5/5) siang hingga pukul 20.00 WIB," katanya.
Tiga tersangka yang telah diamankan terlebih dahulu masing-masing pria berinisial BTR (26), perempuan ER (34), EDS (37).
Para tersangka dikenakan pasal 435 subsider pasal 436 ayat 2, UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo. pasal 55 KUHP.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Artis JF sudah enam kali bertransaksi dalam kasus obat keras
Jonathan Rizzy alias JF sudah enam kali bertransaksi terkait kasus obat keras
Rabu, 7 Mei 2025 11:33 WIB
Artis berinisial JF saat diperiksa oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus liquid yang mengandung obat keras (etomidate), Senin (5/5/2025). ANTARA/HO-Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta
Pewarta : Ilham Kausar
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
PPIH atur jamaah haji per rombongan di bus bandara agar tertata dan terintegrasi
24 April 2026 14:43 WIB
Bandara Radin Inten catat layani 83.977 penumpang selama periode Lebaran 2026
01 April 2026 12:13 WIB
Pesawat tabrakan dengan mobil pemadam di Bandara LaGuardia, pilot-kopilot tewas
24 March 2026 7:37 WIB
Bandara Radin Inten II tambah penerbangan ekstra selama angkutan Lebaran 2026
16 March 2026 5:21 WIB
Pergerakan penumpang Bandara Radin Inten diprediksi capai 81.797 orang selama Lebaran
13 March 2026 22:14 WIB
Terpopuler - Kriminalitas
Lihat Juga
Bareskrim ambil alih kasus narkoba dibuang pemilik di tol jalur Trans Sumatera
24 November 2025 11:21 WIB