Lampung Timur (ANTARA) - Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah memastikan adanya penambahan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Ia menjelaskan peserta penerima BPJS PBI APBD adalah masyarakat yang tidak mampu sehingga pemerintah daerah tengah melakukan validasi data peserta BPJS PBI APBD agar tepat sasaran.
"Agar tidak cerita lagi yang kaya menerima subsidi BPJS. Yang punya mobil, lahan lahan berhektar sadar diri, supaya BPJS ini dialokasikan kepada warga yang membutuhkan," ujar Ela Siti Nuryamah dalam acara Musrenbang Kecamatan Labuhan Maringgai, di Bandar Negeri, Selasa (11/3).
Oleh karena itu, ia meminta aparatur pemerintah desa, kecamatan, kepala desa, petugas Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK), Puskesmas, untuk mendaftarkan warga tidak mampu ke Dinas Sosial sebagai penerima BPJS BPI APBD.
"Warga yang benar-benar tidak mampu masuk dalam kepersertaan BPJS," pintanya.
Ia juga memaparkan saat ini dana APBD untuk subsidi BPJS Kesehatan PBI mencapai Rp31 miliar. Jumlah alokasi anggaran tersebut dapat ditambah, sesuai dengan hasil efisiensi anggaran yang tengah berjalan.
"Nanti ditambah anggarannya hasil dari efisiensi. Berarti akan ada penambahan kuota peserta BPJS," terangnya.
Bupati pun meminta semua pusat pelayanan kesehatan dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga yang berobat.
"Beri pelayanan yang terbaik, buat masyarakat nyaman, jangan ada yang dibeda-bedakan, baik yang pasien umum maupun yang memakai BPJS," jelasnya.
Baca juga: Bupati Lamtim ajak kolaborasi organisasi mahasiswa dan kepemudaan untuk bangun daerah
Baca juga: Bupati Lampung Timur: Pajak kendaraan bermotor pilar utama pembangunan daerah
Baca juga: Bupati upayakan harga bahan pokok di Lampung Timur tetap stabil selama Ramadhan