Lampung Selatan (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) siap menyetujui pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Bandar Negara sebagai kabupaten baru di Lampung.

Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli memastikan delapan fraksi partai politik, tim persiapan pemekaran daerah (TPPD), dan Forkopimda Lampung Selatan telah menyepakati wilayah pemekaran dari Kabupaten Lampung Selatan tersebut.

"Mereka semua sangat menyetujui pemekaran ini, demi kepentingan masyarakat Lampung Selatan, kami DPRD Lampung Selatan akan buat agenda tatif secepatnya," kata Erma Yusneli di Kalianda, Rabu.

Ia memastikan kabupaten baru tersebut bernama Bandar Negara yang mencakup lima kecamatan yakni Tanjung Sari, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, Natar dan Jati Agung.

Melalui pemekaran DOB tersebut, ia mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak terkait yang telah berjuang untuk pemekaran kabupaten baru.

"Saya juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada TPPD dan DOB Natar Agung, dan sangat luar biasa hingga hari ini bekerja keras untuk pemekaran daerah kabupaten Bandar Negara," katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) Puji Sartono juga turut mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas persetujuan pemekaran kabupaten baru yang diberi nama Bandar Negara.

"Kami dari tim persiapan atau percepatan pemekaran daerah kabupaten Lampung Selatan yang insyaallah menjadi ibu kota Bandar Negara dan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati dan DPRD Lampung Selatan," katanya.

Menurut rencana, persetujuan Bandar Negara sebagai kabupaten baru akan disahkan dalam rapat paripurna DPRD selanjutnya.


Pewarta : Riadi Gunawan
Editor : Satyagraha
Copyright © ANTARA 2025