Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan sejumlah wilayah di provinsi ini yang sebelumnya dikenal sebagai daerah "zona merah" peredaran narkoba kini telah diubah menjadi kampung tangguh bebas narkoba.
"Kami tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar pencegahan narkoba menjadi gerakan bersama. Semua elemen masyarakat harus ikut berperan," kata Kapolda Helmy di Bandarlampung, Senin.
Dia mengatakan akan terus menggencarkan program kampung tangguh bebas narkoba guna mengedukasi masyarakat agar pencegahan narkoba menjadi gerakan bersama.
"Program ini melibatkan pendekatan berbasis komunitas dengan menggandeng pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," katanya.
Kapolda Lampung menegaskan akan menindak tegas semua pelaku peredaran gelap narkoba, termasuk jika ditemukan keterlibatan aparat kepolisian.
"Tidak ada toleransi. Siapapun yang terlibat, apalagi jika itu anggota kepolisian, pasti akan kami sikat," kata dia.
Dia mengatakan bahwa dalam pemberantasan narkoba Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp14,7 miliar dalam operasi besar-besaran selama satu bulan, dari 20 Oktober hingga 20 November 2024.
"Operasi ini mencatatkan 159 laporan polisi dan mengamankan 215 tersangka. dalam operasi ini kami juga menyita barang bukti berupa 256,7 kilogram ganja, 13,7 kilogram sabu, 1.625 butir pil ekstasi, 450 butir obat berbahaya, serta 50,7 gram shinte. Angka ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba masih sangat serius di Lampung," kata dia.
Pada sisi lain, Kapolda Lampung juga berkomitmen dalam pemberantasan korupsi dan judi.
"Komitmen ini diharapkan membawa perubahan signifikan bagi masyarakat Lampung. Dengan tindakan tegas terhadap narkoba, korupsi, dan judi, Polda Lampung menargetkan terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Lampung ubah daerah zona merah jadi kampung bebas narkoba