Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Umum Masyarakat Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Rycko Menoza mengatakan pihaknya akan bersinergi mendorong pembangunan di Kota Baru agar segera tuntas dan terlaksana bagi kemajuan Lampung.

"Pasti, siapapun nanti yang menjadi Gubernur, maka kita masyarakat adat Lampung dan lainnya akan selalu mendorong proses pembangunan perkantoran yang ada di Kota Baru," katanya usai pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) dan pengukuhan MPAL Lampung di Balai Keratun Lampung, Sabtu.

Dia juga mengharapkan keberadaan MPAL Lampung dapat lebih diperhatikan demi kemajuan pembangunan Provinsi Lampung, baik infrastrukturnya, maupun adat budaya yang ada di Lampung.

Dengan adanya MPAL Lampung, lanjut dia, masyarakat Lampung dapat melestarikan adat budaya setempat, yang mampu menarik kunjungan para wisatawan, baik untuk berinvestasi di Lampung maupun sekedar berkunjung atau berwisata.

"Bicara soal pembangunan di Kota Baru tentunya sejak zaman Gubernur Sjachroedin ZP itu ada kantor atau gedung majelis adat. Karena itu, kami sangat mendorong tidak hanya Kota Baru saja, melainkan semua pembangunan demi kemajuan Lampung," kata dia.

Anggota DPR RI Dapil Lampung itu mengharapkan kepada seluruh masyarakat, baik yang tergabung dalam MPAL maupun tidak, agar dapat berkesinambungan dan bersinergi dengan pemerintah, baik di kabupaten/kota, untuk melestarikan budaya Lampung.

"Nantinya akan dibentuk MPAL di kabupaten sehingga dapat memudahkan untuk sinergi dengan pemerintah setempat. MPAL Lampung juga menghimbau siapapun terpilih nanti sebagai Gubernur Lampung agar bisa mengikuti untuk melestarikan budaya Lampung melalui MPAL seperti pengucapan Tabikpun, penggunaan batik Lampung, hingga topi Lampung. Kami juga berharap agar MPAL dapat dilibatkan dalam hal budaya seperti festival, pemilihan Muli Mekhanai, dan kegiatan budaya Lampung lainnya," katanya.

Pengurus MPAL Lampung Bidang Hukum, Tarmizi mengucapkan selamat atas pengukuhan para pengurus MPAL Lampung, khususnya kepada Ketua Umum MPAL Lampung Rycko Menoza, mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, dan mantan Kapolda Lampung Ike Edwin sebagai Dewan Pembina MPAL Lampung.

Tarmizi juga sangat mendukung atas langkah MPAL ke depan, melalui rencana program yang akan dijalankan, demi kemajuan pelestarian adat budaya Lampung.

"Ini sangat bagus, selain kita dapat mengenalkan budaya Lampung, tentunya juga dapat membuat Lampung lebih baik lagi melalui infrastruktur-infrastrukturnya," katanya.

Mengenai program bidang hukum, ia akan merumuskan upaya atau cara bagi MPAL Lampung untuk mengedepankan hukum pidana adat, sebelum melaksanakan hukum pidana.

Oleh karena itu, ia mengharapkan adanya sinergi dengan para pemangku adat yang ada di Lampung, untuk menjalankan hukum pidana adat serta menyebarkan budaya-budaya Lampung.

"Ini sesuai dengan Undang-Undang baru yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang hukum pidana adat. Dalam KUHP baru, penerapan living law merupakan bentuk pengakuan dan penghormatan terhadap hukum adat," kata Tarmizi.

Baca juga: Samsudin ajak masyarakat jadikan olahraga gaya hidup

Baca juga: Pj Gubernur Lampung jamin ketersediaan layanan kesehatan bagi masyarakat

Baca juga: Memelihara keharmonisan masyarakat di Lampung untuk Pilkada Serentak 2024

Pewarta : Damiri
Editor : Satyagraha
Copyright © ANTARA 2024