Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) I Bandarlampung, Saiful Sahri membagikan premi atau upah kerja kepada 27 warga binaan sebagai hasil kerja dari pengolahan serabut kelapa.

"Kita sudah bagikan upah hasil kerja kepada 27 warga binaan yang merupakan pekerja sabut kelapa. Premi yang kami berikan sebesar Rp2.172.600," katanya di Bandarlampung, Kamis.

Dia melanjutkan hasil kerja warga binaan tersebut kini telah menjadi barang bernilai ekonomis karena telah berhasil menembus pasar ekspor. Ekspor tersebut, lanjut dia, rencananya akan dilaksanakan kembali pada Desember dengan tujuan Spanyol.

"Ini ekspor yang ke enam dan ini salah satu pembinaan yang kami berikan kepada warga binaan. Bekerja sama dengan PT Agri Lestari Nusantara, kami terus komitmen baik memberikan pelayanan kepada warga binaan serta memberikan dukungan terhadap 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM," kata dia.

Ia menambahkan kerja sama tersebut akan terus terjalin serta dapat memberikan kemanfaatan bagi warga binaan untuk menjadikan Lapas I Bandarlampung yang semakin pasti dan berdampak.

"Kami berharap kerja sama ini akan terus terjalin serta dapat memberikan kemanfaatan bagi warga binaan. Kami akan terus berikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dalam hal pembinaan kemandirian sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat ilmu yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk kelangsungan hidup," katanya.

Baca juga: Lapas Rajabasa bantu keluarga narapidana dukung program akselerasi Kemenimipas

Baca juga: KPU Bandarlampung gelar simulasi pemungutan suara di Lapas Rajabasa

Baca juga: Kalapas Kalianda beri penguatan tugas dan fungsi pegawai

Pewarta : Damiri
Editor : Satyagraha
Copyright © ANTARA 2024