Lampung Barat (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Nukman melantik sebanyak 54 pejabat fungsional dan 41 penugasan guru TK, SD dan SMP menjadi kepala sekolah dalam rangka penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat.
"Para pejabat yang baru saja dilantik agar mampu mengemban amanah dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab dengan membuktikan amanah yang telah berikan dengan prestasi kerja, kata PJ Bupati Lampung Barat Nukman, saat pelantikan yang digelar di lobi kantor Bupati Lampung Barat, Kamis.
Ia mengatakan, pelantikan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Barat Nomor: B/311/KPTS/IV.05/2024 sedangkan untuk penugasan PNS sebagai kepala sekolah Nomor: B/315/KPTS/IV.05/2024.
"Tetap jaga dan pertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan fungsi, serta terus memacu diri untuk tetap bersemangat, berdedikasi dan berprestasi, melalui ide-ide dan inovasi, dalam membangun mutu pendidikan Kabupaten Lampung Barat," ucapnya.
Menurut dia, dalam sebuah organisasi satuan pendidikan, promosi, rotasi dan mutasi, merupakan hal yang biasa dan dibenarkan, karena seluruh tahapan dan prosesnya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta tetap mengedepankan aspek kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai penilaian objektifnya.
"Untuk itu, sebagai kepala sekolah yang baru, hasil promosi, rotasi dan mutasi, saya minta bapak, ibu segera mengenal lingkungan kerja dan beradaptasi dengan tugas dan fungsi yang baru," katanya.
Ia meminta pejabat yang baru agar jangan malu untuk belajar mendalami lingkungan bertugas. "Analisa berbagai permasalahan yang terjadi dan hadirkan solusi dari setiap akar permasalahan yang bapak, ibu hadapi di tempat bertugas," katanya.
Oleh karena itu dirinya berharap kepada seluruh pejabat yang sudah dilantik harus cermat dalam memahami regulasi, dan tegas dalam memimpin suatu organisasi khususnya dunia pendidikan.
"Namun harus tetap humanis kepada seluruh keluarga besar satuan pendidikan, baik kepada guru, peserta didik, komite dan masyarakat. Selain itu bapak, ibu kepala sekolah, dapat mempergunakan dana BOS sebaik mungkin, transparan dan akuntabel dan tepat sasaran sesuai regulasi. Dana BOS jangan pernah disalahgunakan," ujarnya.
Kemudian terkait jabatan fungsional, Nukman juga mengingatkan bahwa jabatan fungsional memiliki peran yang strategis dalam birokrasi pemerintahan.
"Saya juga mengharapkan dengan dilantiknya pejabat fungsional ini akan semakin banyak inovasi dan program kegiatan untuk mendukung produktivitas dan kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat," ujar dia.
PJ Bupati Lambar Lantik 54 pejabat fungsional tenaga pendidikan
PJ Bupati Lampung Barat Nukman saat melantik para pejabat fungsional dan guru di lingkungan pemda setempat, Kamis (31/10/2024). ANTARA/HO-Kominfo Lampung Barat