Bandarlampung (ANTARA) - Lanal Lampung berhasil mengamankan 194.156 ekor benih bening lobster (BBL) dari sebuah ruko atau kios yang diduga sebagai tempat penyegaran dan pengemasan ulang di Lampung Tengah.
"Pengungkapan lokasi kios atau ruko yang dijadikan sebagai tempat penyegaran dan pengemasan ulang BBL dilakukan pada Minggu (13/10), oleh Tim Lanal Lampung," kata Panglima Koamarda I Laksamana Muda Yoos Suryono Hadi, di Bandarlampung, Senin.
Dia menjelaskan bahwa pengamanan BBL ilegal ini berhasil dilakukan karena diawali oleh laporan masyarakat ke Lanal Lampung pada Sabtu (12/10) terkait akan adanya pengiriman benih bening lobster ke Bandarlampung melalui jalur darat dari Kabupaten Pesisir Barat.
"Atas laporan itu pada Minggu, Tim Lanal Lampung yang dipimpin oleh Mayor Laut (E) Nur Hamzah melaksanakan pengamatan di Kabupaten Tanggamus," kata dia.
Usai melakukan pengamatan, lanjut dia, Tim Lanal Lampung menemukan mobil jenis Xenia yang dicurigai membawa BBL. Kemudian tim langsung mengikuti mobil tersebut dengan jarak aman.
"Pukul 06.00 WIB tim mendapati kendaraan yang dicurigai tersebut mengarah ke Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah dan berhenti di sebuah ruko. Namun karena melihat yang kami ikuti merasa diikuti oleh tim maka mereka langsung melaju dengan kencang," kata dia.
Kemudian, pukul 06.15 Tim Lanal Lampung berhasil masuk ke ruko yang dimana kendaraan tadi berhenti dan menemukan gudang dalam keadaan kosong.
"Di gudang itu kami menemukan ratusan ribu BBL jenis mutiara dan pasir sudah dikemas dalam toples dan kolam penyegaran," kata dia.
Ia mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut Tim Lanal berhasil mengamankan barang bukti, seperti lima kolam penyegaran besar, delapan filter air aquarium kaca, empat filter air terbuat dari paralon, tiga unit tabung oksigen, 150 box sterofoam, empat unit kulkas, 12 unit pompa aquarium, dua unit blower.
"Kemudian satu unit mesin pendingin, 1.400 toples packing, dua unit kendaraan kijang Inova dan tiga unit sepeda motor," kata dia.
Dia menyampaikan bahwa dari aksi yang dilakukan oleh Tim Lanal Lampung setidaknya sekitar Rp29 miliar kerugian negara yang berhasil diselamatkan.
"194.156 ekor BBL yang berhasil kami amankan ini akan dilepaskan di perairan Caligi," kata dia.