Bandarlampung (ANTARA) - Re.juve terus berkomitmen untuk mengurangi sampah dan menjaga alam dengan menghadirkan solusi inovatif yang melibatkan masyarakat dalam upaya daur ulang, serta mempromosikan gaya hidup berkelanjutan demi menciptakan generasi yang lebih sehat.
Hal ini terbukti dari penghargaan yang diberikan pada 7 Oktober 2024 kepada produsen yang berkomitmen dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri LHK No. P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah, di mana PT Sewu Segar Primatama, perusahaan pemilik merk dagang Re.juve diakui sebagai salah satu dari 20 produsen yang mematuhi peraturan tersebut.
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan penghargaan ini adalah salah satu upaya mendorong implementasi PM tersebut oleh pengusaha sektor manufaktur, jasa makanan dan minuman, serta ritel. Dalam peraturan tersebut, produsen diminta untuk melakukan kegiatan pengurangan sampah yang berasal dari produk atau kemasan yang mereka hasilkan, dengan target pengurangan sampah sebesar 30 persen.
Re.juve yang bergerak di industri minuman, menjadi salah satu penerima penghargaan yang dinilai berhasil melampaui target tersebut. Dengan program unggulannya, Program Bring Back Your Empty Bottle (BBYEB), Re.juve mengajak masyarakat untuk mengembalikan botol kosong untuk dapat didaur ulang.
Adapun program yang sudah diluncurkan sejak 2019 ini, semakin dikembangkan dengan memanfaatkan teknologi digital melalui aplikasi Rejuve App di tahun 2024, dimana pelanggan dapat mengembalikan botol kosong dan mendapatkan reward point sebesar 100 poin, yang setara dengan Rp100, poin yang dapat digunakan untuk penukaran produk Re.juve di semua gerai.
Surya Adiputra, Operations Director Re.juve mengatakan aplikasi Re.juve App berhasil menarik minat masyarakat luas. Dia percaya kolaborasi antara masyarakat dan teknologi dapat menciptakan dampak positif yang signifikan terhadap lingkungan.
“Hingga saat ini, sekitar 40.000 anggota telah terdaftar dalam aplikasi, dan jumlah botol yang telah dikembalikan telah mencapai lebih dari 140.000 botol. Kami berharap kedepannya akan semakin banyak masyarakat yang peduli pengurangan sampah dan dapat bergabung dengan menjadi anggota”, ucap Surya.
Dengan menggandeng Bank Sampah Banksasuci, Re.juve ingin memastikan semua botol yang diterima dapat dipilah dan didaur ulang dengan lebih efisien. Inisiatif ini tidak hanya mendukung pengurangan limbah plastik, tapi juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pengelolaan sampah.
Dengan sinergi ini, Re.juve dan Bankasuci berharap dapat menciptakan dampak positif yang signifikan bagi lingkungan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keberlanjutan. (ADV)
Hal ini terbukti dari penghargaan yang diberikan pada 7 Oktober 2024 kepada produsen yang berkomitmen dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri LHK No. P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah, di mana PT Sewu Segar Primatama, perusahaan pemilik merk dagang Re.juve diakui sebagai salah satu dari 20 produsen yang mematuhi peraturan tersebut.
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan penghargaan ini adalah salah satu upaya mendorong implementasi PM tersebut oleh pengusaha sektor manufaktur, jasa makanan dan minuman, serta ritel. Dalam peraturan tersebut, produsen diminta untuk melakukan kegiatan pengurangan sampah yang berasal dari produk atau kemasan yang mereka hasilkan, dengan target pengurangan sampah sebesar 30 persen.
Re.juve yang bergerak di industri minuman, menjadi salah satu penerima penghargaan yang dinilai berhasil melampaui target tersebut. Dengan program unggulannya, Program Bring Back Your Empty Bottle (BBYEB), Re.juve mengajak masyarakat untuk mengembalikan botol kosong untuk dapat didaur ulang.
Adapun program yang sudah diluncurkan sejak 2019 ini, semakin dikembangkan dengan memanfaatkan teknologi digital melalui aplikasi Rejuve App di tahun 2024, dimana pelanggan dapat mengembalikan botol kosong dan mendapatkan reward point sebesar 100 poin, yang setara dengan Rp100, poin yang dapat digunakan untuk penukaran produk Re.juve di semua gerai.
Surya Adiputra, Operations Director Re.juve mengatakan aplikasi Re.juve App berhasil menarik minat masyarakat luas. Dia percaya kolaborasi antara masyarakat dan teknologi dapat menciptakan dampak positif yang signifikan terhadap lingkungan.
“Hingga saat ini, sekitar 40.000 anggota telah terdaftar dalam aplikasi, dan jumlah botol yang telah dikembalikan telah mencapai lebih dari 140.000 botol. Kami berharap kedepannya akan semakin banyak masyarakat yang peduli pengurangan sampah dan dapat bergabung dengan menjadi anggota”, ucap Surya.
Dengan menggandeng Bank Sampah Banksasuci, Re.juve ingin memastikan semua botol yang diterima dapat dipilah dan didaur ulang dengan lebih efisien. Inisiatif ini tidak hanya mendukung pengurangan limbah plastik, tapi juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pengelolaan sampah.
Dengan sinergi ini, Re.juve dan Bankasuci berharap dapat menciptakan dampak positif yang signifikan bagi lingkungan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keberlanjutan. (ADV)