Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyebutkan bahwa sebanyak 1.192 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
"Di awal sebelum masa sanggah ada sekitar 1.888 peserta yang lolos administrasi. Kemudian 157 peserta dinyatakan tidak lolos administrasi," kata Kepala Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandarlampung Lelawati, di Bandarlampung, Rabu.
Namun, lanjut dia, usai masa sanggah, ternyata terdapat empat peserta yang berkas-berkas pendaftarannya dinyatakan memenuhi syarat (MS).
"Sehingga dari 1.188 peserta dinyatakan yang dinyatakan lolos. Kemudian ditambah empat peserta yang dinyatakan lolos pada masa sanggah total peserta yang lolos administrasinya berjumlah 1.192 orang," kata dia.
Menurut dia, sebanyak 153 orang lainnya yang melakukan sanggah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena berbagai sebab, diantaranya peserta memasukkan lamaran tidak sesuai jalur pendidikannya.
"Kemudian mereka membuka portal dari Bandarlampung ataupun pendaftarnya di Pemkot Bandarlampung tapi tujuannya lamarannya ada yang ke Kementerian, provinsi atau kabupaten lain," kata dia.
Lelawati pun mengungkapkan saat ini untuk masa sanggah telah berakhir dan Pemkot Bandarlampung masih menunggu instruksi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk waktu dan tempat pelaksanaan tesnya.
"Mungkin di Oktober ini akan ada survei lokasi dari BKN untuk pelaksanaan CPNS di Bandarlampung, tapi untuk pastinya lokasi di mana kami masih belum tahu," kata dia.
Diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mendapatkan kuota 50 formasi pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024, dan salah satu formasi diperuntukkan bagi disabilitas.
Baca juga: Pj Wali Kota sebut biopori bisa jadi solusi atasi banjir di Bandarlampung
Baca juga: Pemkot Bandarlampung: CFD tak boleh dipakai kampanye
Baca juga: Pj. Wali Kota Bandarlampung: Netralitas ASN prioritas utama pada pilkada
"Di awal sebelum masa sanggah ada sekitar 1.888 peserta yang lolos administrasi. Kemudian 157 peserta dinyatakan tidak lolos administrasi," kata Kepala Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandarlampung Lelawati, di Bandarlampung, Rabu.
Namun, lanjut dia, usai masa sanggah, ternyata terdapat empat peserta yang berkas-berkas pendaftarannya dinyatakan memenuhi syarat (MS).
"Sehingga dari 1.188 peserta dinyatakan yang dinyatakan lolos. Kemudian ditambah empat peserta yang dinyatakan lolos pada masa sanggah total peserta yang lolos administrasinya berjumlah 1.192 orang," kata dia.
Menurut dia, sebanyak 153 orang lainnya yang melakukan sanggah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena berbagai sebab, diantaranya peserta memasukkan lamaran tidak sesuai jalur pendidikannya.
"Kemudian mereka membuka portal dari Bandarlampung ataupun pendaftarnya di Pemkot Bandarlampung tapi tujuannya lamarannya ada yang ke Kementerian, provinsi atau kabupaten lain," kata dia.
Lelawati pun mengungkapkan saat ini untuk masa sanggah telah berakhir dan Pemkot Bandarlampung masih menunggu instruksi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk waktu dan tempat pelaksanaan tesnya.
"Mungkin di Oktober ini akan ada survei lokasi dari BKN untuk pelaksanaan CPNS di Bandarlampung, tapi untuk pastinya lokasi di mana kami masih belum tahu," kata dia.
Diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mendapatkan kuota 50 formasi pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024, dan salah satu formasi diperuntukkan bagi disabilitas.
Baca juga: Pj Wali Kota sebut biopori bisa jadi solusi atasi banjir di Bandarlampung
Baca juga: Pemkot Bandarlampung: CFD tak boleh dipakai kampanye
Baca juga: Pj. Wali Kota Bandarlampung: Netralitas ASN prioritas utama pada pilkada