Bandarlampung (ANTARA) - Bakal Calon Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah masih tercatat sebagai warga Kabupaten Lampung Timur.

Rahmat, tokoh pergerakan pemuda Lampung Timur dalam keterangannya, Selasa, menyebutkan pembaharuan KTP Elektronik yang dikeluarkan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Timur menyatakan Ela Siti Nuryamah tercatat beralamat di Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik.

"Mbak Ela itu alamat domisili di KTP-nya warga Lampung Timur. Beliau itu pernah menjadi wakil ketua satu DPRD Lampung Timur," ujar Rahmat.

Rahmat yang juga menjadi bendahara DPC Gerakan Anti Narkoba (Granat) Lampung Timur menepis informasi yang beredar bahwa bakal Calon Wakil Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah bukan warga Lampung Timur.

"Jangan hoax dan black campaign. Kita berpolitik sehat bersaing sehat, jangan tebar fitnah," ujarnya.

Dia mengingatkan ada sanksi pidana bagi siapapun yang menyebar informasi bohong sesuai dengan pasal 28 ayat 3 UU ITE.

"Hati-hati berita hoax bisa dipidana dan denda Rp1 miliar. Apabila kedepan ada yg masih menebar fitnah dan hoax kami sebagai perwakilan pergerakan di Lamtim akan melapor ke pihak Polri, dengan tuntutan sebagaimana hukum yang berlaku," tegas Rahmat.

Baca juga: Jaring aspirasi pedagang, Ela - Azwar grebek Pasar Adirejo Jabung

Baca juga: Ela-Azwar dapat dukungan dari Tokoh Adat Lampung Timur

Baca juga: Sosialisasi PNM Mekaar, anggota DPR RI Ela S Nuryamah siap jembatani permodalan UMKM

Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Satyagraha
Copyright © ANTARA 2024