Ela Nuryamah tercatat sebagai warga Lampung Timur
Selasa, 17 September 2024 13:20 WIB
Ela tercatat sebagai warga Lampung Timur (ANTARA/HO)
Bandarlampung (ANTARA) - Bakal Calon Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah masih tercatat sebagai warga Kabupaten Lampung Timur.
Rahmat, tokoh pergerakan pemuda Lampung Timur dalam keterangannya, Selasa, menyebutkan pembaharuan KTP Elektronik yang dikeluarkan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Timur menyatakan Ela Siti Nuryamah tercatat beralamat di Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik.
"Mbak Ela itu alamat domisili di KTP-nya warga Lampung Timur. Beliau itu pernah menjadi wakil ketua satu DPRD Lampung Timur," ujar Rahmat.
Rahmat yang juga menjadi bendahara DPC Gerakan Anti Narkoba (Granat) Lampung Timur menepis informasi yang beredar bahwa bakal Calon Wakil Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah bukan warga Lampung Timur.
"Jangan hoax dan black campaign. Kita berpolitik sehat bersaing sehat, jangan tebar fitnah," ujarnya.
Dia mengingatkan ada sanksi pidana bagi siapapun yang menyebar informasi bohong sesuai dengan pasal 28 ayat 3 UU ITE.
"Hati-hati berita hoax bisa dipidana dan denda Rp1 miliar. Apabila kedepan ada yg masih menebar fitnah dan hoax kami sebagai perwakilan pergerakan di Lamtim akan melapor ke pihak Polri, dengan tuntutan sebagaimana hukum yang berlaku," tegas Rahmat.
Baca juga: Jaring aspirasi pedagang, Ela - Azwar grebek Pasar Adirejo Jabung
Baca juga: Ela-Azwar dapat dukungan dari Tokoh Adat Lampung Timur
Baca juga: Sosialisasi PNM Mekaar, anggota DPR RI Ela S Nuryamah siap jembatani permodalan UMKM
Rahmat, tokoh pergerakan pemuda Lampung Timur dalam keterangannya, Selasa, menyebutkan pembaharuan KTP Elektronik yang dikeluarkan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Timur menyatakan Ela Siti Nuryamah tercatat beralamat di Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik.
"Mbak Ela itu alamat domisili di KTP-nya warga Lampung Timur. Beliau itu pernah menjadi wakil ketua satu DPRD Lampung Timur," ujar Rahmat.
Rahmat yang juga menjadi bendahara DPC Gerakan Anti Narkoba (Granat) Lampung Timur menepis informasi yang beredar bahwa bakal Calon Wakil Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah bukan warga Lampung Timur.
"Jangan hoax dan black campaign. Kita berpolitik sehat bersaing sehat, jangan tebar fitnah," ujarnya.
Dia mengingatkan ada sanksi pidana bagi siapapun yang menyebar informasi bohong sesuai dengan pasal 28 ayat 3 UU ITE.
"Hati-hati berita hoax bisa dipidana dan denda Rp1 miliar. Apabila kedepan ada yg masih menebar fitnah dan hoax kami sebagai perwakilan pergerakan di Lamtim akan melapor ke pihak Polri, dengan tuntutan sebagaimana hukum yang berlaku," tegas Rahmat.
Baca juga: Jaring aspirasi pedagang, Ela - Azwar grebek Pasar Adirejo Jabung
Baca juga: Ela-Azwar dapat dukungan dari Tokoh Adat Lampung Timur
Baca juga: Sosialisasi PNM Mekaar, anggota DPR RI Ela S Nuryamah siap jembatani permodalan UMKM
Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Satyagraha
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bupati Lamtim berterima kasih kepada Presiden atas pembangunan Jembatan Way Bungur
05 February 2026 23:42 WIB
Tanggapi video viral, Bupati Lamtim pastikan Jembatan Merah Putih segera dibangun
01 February 2026 21:56 WIB
Pastikan kegiatan belajar optimal, Bupati Lamtim kunjungi MIN 2 dan SDN 2 Sukadana
07 January 2026 14:59 WIB
Dorong produktivitas petani, Wabup Lampung Timur serahkan bantuan alsintan
10 December 2025 16:58 WIB
Terpopuler - Lampung Timur
Lihat Juga
Bupati Lamtim berterima kasih kepada Presiden atas pembangunan Jembatan Way Bungur
05 February 2026 23:42 WIB
Mahasiswa KKN Itera ubah air payau jadi layak konsumsi di Desa Sukorahayu
03 February 2026 16:31 WIB
Tanggapi video viral, Bupati Lamtim pastikan Jembatan Merah Putih segera dibangun
01 February 2026 21:56 WIB