Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad yang menjaga perbatasan Indonesia-Malaysia telah menggagalkan penyelundupan 480 botol minuman keras merk Huster di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (8/9)
Kostrad TNI AD dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin, melaporkan pengungkapan penyelundupan itu bermula ketika Satgas melakukan pemeriksaan rutin di kawasan Sebuku, Nunukan, Kalimantan Utara.
Saat melakukan pemeriksaan, petugas mencurigai kendaraan jenis mobil berwarna hitam bak terbuka yang ada di sana. Petugas pun langsung menghentikan mobil tersebut dan memeriksa bagian bak.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tim menemukan 480 kaleng minuman keras merek Huster yang disembunyikan di bawah tumpukan kayu di bak belakang mobil tersebut.
Petugas pun langsung menyita 480 botol minuman keras dan menahan YPD (65) selaku pengemudi mobil tersebut.
Kepada petugas, YPD mengaku akan membawa minuman keras ini kepada seseorang di Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan.
Hingga saat ini, ratusan botol minuman keras itu telah disita dan pengemudi mobil masih dimintai keterangan.
Ratusan botol minuman keras itu sudah dibawa ke Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak Bea Cukai guna proses hukum lebih lanjut.
Pada saat yang sama, Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra memastikan akan meningkatkan penjagaan wilayah perbatasan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal ke dalam negeri.
Kostrad akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli untuk mencegah penyelundupan yang dapat merugikan masyarakat serta menjaga ketertiban di wilayah perbatasan.
Kostrad TNI AD dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin, melaporkan pengungkapan penyelundupan itu bermula ketika Satgas melakukan pemeriksaan rutin di kawasan Sebuku, Nunukan, Kalimantan Utara.
Saat melakukan pemeriksaan, petugas mencurigai kendaraan jenis mobil berwarna hitam bak terbuka yang ada di sana. Petugas pun langsung menghentikan mobil tersebut dan memeriksa bagian bak.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tim menemukan 480 kaleng minuman keras merek Huster yang disembunyikan di bawah tumpukan kayu di bak belakang mobil tersebut.
Petugas pun langsung menyita 480 botol minuman keras dan menahan YPD (65) selaku pengemudi mobil tersebut.
Kepada petugas, YPD mengaku akan membawa minuman keras ini kepada seseorang di Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan.
Hingga saat ini, ratusan botol minuman keras itu telah disita dan pengemudi mobil masih dimintai keterangan.
Ratusan botol minuman keras itu sudah dibawa ke Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak Bea Cukai guna proses hukum lebih lanjut.
Pada saat yang sama, Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra memastikan akan meningkatkan penjagaan wilayah perbatasan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal ke dalam negeri.
Kostrad akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli untuk mencegah penyelundupan yang dapat merugikan masyarakat serta menjaga ketertiban di wilayah perbatasan.