Satgas Pamtas RI-Malaysia gagalkan penyelundupan 480 botol miras
Senin, 9 September 2024 12:56 WIB
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan ( Satgas Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad menyita 480 botol minuman keras di kawasan Nunukan, Kalimantan Utara, Minggu (8/9/2024) (ANTARA/Ho-Humas Pen Kostrad)
Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad yang menjaga perbatasan Indonesia-Malaysia telah menggagalkan penyelundupan 480 botol minuman keras merk Huster di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (8/9)
Kostrad TNI AD dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin, melaporkan pengungkapan penyelundupan itu bermula ketika Satgas melakukan pemeriksaan rutin di kawasan Sebuku, Nunukan, Kalimantan Utara.
Saat melakukan pemeriksaan, petugas mencurigai kendaraan jenis mobil berwarna hitam bak terbuka yang ada di sana. Petugas pun langsung menghentikan mobil tersebut dan memeriksa bagian bak.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tim menemukan 480 kaleng minuman keras merek Huster yang disembunyikan di bawah tumpukan kayu di bak belakang mobil tersebut.
Petugas pun langsung menyita 480 botol minuman keras dan menahan YPD (65) selaku pengemudi mobil tersebut.
Kepada petugas, YPD mengaku akan membawa minuman keras ini kepada seseorang di Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan.
Hingga saat ini, ratusan botol minuman keras itu telah disita dan pengemudi mobil masih dimintai keterangan.
Ratusan botol minuman keras itu sudah dibawa ke Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak Bea Cukai guna proses hukum lebih lanjut.
Pada saat yang sama, Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra memastikan akan meningkatkan penjagaan wilayah perbatasan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal ke dalam negeri.
Kostrad akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli untuk mencegah penyelundupan yang dapat merugikan masyarakat serta menjaga ketertiban di wilayah perbatasan.
Kostrad TNI AD dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin, melaporkan pengungkapan penyelundupan itu bermula ketika Satgas melakukan pemeriksaan rutin di kawasan Sebuku, Nunukan, Kalimantan Utara.
Saat melakukan pemeriksaan, petugas mencurigai kendaraan jenis mobil berwarna hitam bak terbuka yang ada di sana. Petugas pun langsung menghentikan mobil tersebut dan memeriksa bagian bak.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tim menemukan 480 kaleng minuman keras merek Huster yang disembunyikan di bawah tumpukan kayu di bak belakang mobil tersebut.
Petugas pun langsung menyita 480 botol minuman keras dan menahan YPD (65) selaku pengemudi mobil tersebut.
Kepada petugas, YPD mengaku akan membawa minuman keras ini kepada seseorang di Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan.
Hingga saat ini, ratusan botol minuman keras itu telah disita dan pengemudi mobil masih dimintai keterangan.
Ratusan botol minuman keras itu sudah dibawa ke Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak Bea Cukai guna proses hukum lebih lanjut.
Pada saat yang sama, Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra memastikan akan meningkatkan penjagaan wilayah perbatasan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal ke dalam negeri.
Kostrad akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli untuk mencegah penyelundupan yang dapat merugikan masyarakat serta menjaga ketertiban di wilayah perbatasan.
Pewarta : Walda Marison
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kasus penyiraman air keras, jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis telah diserahkan
26 March 2026 8:56 WIB
Kapolri: Presiden telah perintahkan usut penyiraman air keras kepada Andrie Yunus
15 March 2026 12:32 WIB
Polisi menduga ada dua pelaku penyiraman air keras kepada aktivis Andrie Yunus
13 March 2026 18:44 WIB
Terpopuler - Kriminalitas
Lihat Juga
Bareskrim ambil alih kasus narkoba dibuang pemilik di tol jalur Trans Sumatera
24 November 2025 11:21 WIB