Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan pihaknya turut mendampingi anak korban kekerasan yang berhadapan dengan hukum setelah mengikuti unjuk rasa pada Bulan Agustus lalu.
"Kami Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga turut mendampingi anak korban kekerasan setelah mengikuti unjuk rasa, baik itu di Semarang, kemudian juga di Makassar bersama Bareskrim Polri, demikian juga DP3A Provinsi Jateng, dan UPTD PPA Kota Makassar, tidak terlepas juga dengan teman-teman KPAI," kata Bintang Puspayoga dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Jakarta, Senin.
Selain kasus tersebut, KemenPPPA juga telah mendampingi beberapa kasus kekerasan terhadap anak yang banyak memancing perhatian publik, seperti kekerasan fisik terhadap anak usia 2 tahun oleh pemilik day care di Depok, kekerasan fisik anak penyandang disabilitas oleh pengasuh day care di Pekanbaru, kekerasan seksual terhadap anak oleh ibu kandung yang kemudian merekam dan menjual aksi pencabulan pada sebuah akun di Facebook, kasus meninggalnya anak akibat kekerasan fisik di Sumatera Barat, kasus eksploitasi seksual anak melalui platform digital, serta kasus anak berkonflik dengan hukum.
Bintang Puspayoga mengatakan dalam merespons kasus-kasus tersebut, KemenPPPA berkoordinasi dengan UPTD setempat, memonitor jalannya penegakan hukum pelaku kekerasan, pendampingan korban, baik pendampingan psikologis, psikiatri, dan pemberian kebutuhan spesifik perempuan dan anak.
"KemenPPPA memfasilitasi penyediaan ahli pidana, demikian juga psikolog forensik," katanya.
Sementara untuk kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), KemenPPPA bersama Kemenko PMK, Kementerian Sosial, BP2MI, Kementerian Kesehatan, dan Dukcapil, memfasilitasi 11 perempuan korban di Rumah SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) untuk asesmen kebutuhan pendampingan dan penampungan sementara serta terlibat dalam pemulangan.
Untuk kasus kekerasan oleh oknum pejabat Kemenag, KemenPPPA melakukan koordinasi dengan penyidik internal Inspektorat Jenderal Kemenag untuk memastikan perlindungan korban dan penegakan hukuman kepada pelaku.
"Tersangka telah diberhentikan dari jabatan dan korban mendapatkan pendampingan psikologis," kata Bintang Puspayoga.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenPPPA dampingi sejumlah anak terlibat unjuk rasa Agustus
"Kami Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga turut mendampingi anak korban kekerasan setelah mengikuti unjuk rasa, baik itu di Semarang, kemudian juga di Makassar bersama Bareskrim Polri, demikian juga DP3A Provinsi Jateng, dan UPTD PPA Kota Makassar, tidak terlepas juga dengan teman-teman KPAI," kata Bintang Puspayoga dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Jakarta, Senin.
Selain kasus tersebut, KemenPPPA juga telah mendampingi beberapa kasus kekerasan terhadap anak yang banyak memancing perhatian publik, seperti kekerasan fisik terhadap anak usia 2 tahun oleh pemilik day care di Depok, kekerasan fisik anak penyandang disabilitas oleh pengasuh day care di Pekanbaru, kekerasan seksual terhadap anak oleh ibu kandung yang kemudian merekam dan menjual aksi pencabulan pada sebuah akun di Facebook, kasus meninggalnya anak akibat kekerasan fisik di Sumatera Barat, kasus eksploitasi seksual anak melalui platform digital, serta kasus anak berkonflik dengan hukum.
Bintang Puspayoga mengatakan dalam merespons kasus-kasus tersebut, KemenPPPA berkoordinasi dengan UPTD setempat, memonitor jalannya penegakan hukum pelaku kekerasan, pendampingan korban, baik pendampingan psikologis, psikiatri, dan pemberian kebutuhan spesifik perempuan dan anak.
"KemenPPPA memfasilitasi penyediaan ahli pidana, demikian juga psikolog forensik," katanya.
Sementara untuk kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), KemenPPPA bersama Kemenko PMK, Kementerian Sosial, BP2MI, Kementerian Kesehatan, dan Dukcapil, memfasilitasi 11 perempuan korban di Rumah SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) untuk asesmen kebutuhan pendampingan dan penampungan sementara serta terlibat dalam pemulangan.
Untuk kasus kekerasan oleh oknum pejabat Kemenag, KemenPPPA melakukan koordinasi dengan penyidik internal Inspektorat Jenderal Kemenag untuk memastikan perlindungan korban dan penegakan hukuman kepada pelaku.
"Tersangka telah diberhentikan dari jabatan dan korban mendapatkan pendampingan psikologis," kata Bintang Puspayoga.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenPPPA dampingi sejumlah anak terlibat unjuk rasa Agustus