Bandarlampung (ANTARA) - Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Agus Prihartono mengatakan penyelesaian kasus demurrage impor beras dapat memberikan keadilan nyata bagi masyarakat.
"Dengan menindaklanjuti temuan ekonomi di bidang pangan itu, harga beras bisa stabil dan pastinya itu akan menjadi bukti nyata keadilan serta berdampak bagi seluruh rakyat," ujar Agus dalam pernyataan di Bandarlampung, Kamis.
Agus mengatakan kinerja aparat hukum dalam penyelesaian kasus ini juga dapat memberikan keseimbangan politik dan ekonomi, karena dampak dari kepastian hukum bisa menstabilkan pasokan dan pergerakan harga beras.
"Jadi aparat penegak hukum bukan hanya berfungsi untuk mencari fakta hukum saja tetapi juga untuk mencari keseimbangan politik dan ekonomi," ujarnya.
Ia pun mengharapkan aparat penegak hukum bisa segera mencari bukti-bukti yang lengkap terhadap dugaan kasus pengadaan impor beras yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut.
"Penegak hukum harus cepat bergerak dengan menindaklanjuti dalam rangka mencari bukti-bukti yang lengkap," kata Ketua Prodi S2 Fakultas Hukum Untirta itu.
Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Bapanas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7), atas dugaan penggelembungan harga beras impor dari Vietnam serta kerugian negara akibat demurrage di Pelabuhan.
Dugaan kerugian demurrage senilai Rp294,5 miliar muncul karena impor terhambat oleh dokumen pengadaan impor yang tidak layak dan lengkap, sehingga menimbulkan biaya denda di sejumlah wilayah kepabeanan tempat masuknya beras impor.
Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengatakan mekanisme lelang impor sudah dilaksanakan secara terbuka dan ketat, yang diawali dengan pengumuman bahwa Perum Bulog akan membeli sejumlah beras dari luar negeri.
Para peminat lelang tersebut biasanya tercatat mencapai 80-100 importir. Namun, perusahaan yang mengikuti proses lelang lanjutan umumnya hanya mencapai 40-50 perusahaan, seiring dengan seleksi ketat yang telah diterapkan Perum Bulog.
"Dengan menindaklanjuti temuan ekonomi di bidang pangan itu, harga beras bisa stabil dan pastinya itu akan menjadi bukti nyata keadilan serta berdampak bagi seluruh rakyat," ujar Agus dalam pernyataan di Bandarlampung, Kamis.
Agus mengatakan kinerja aparat hukum dalam penyelesaian kasus ini juga dapat memberikan keseimbangan politik dan ekonomi, karena dampak dari kepastian hukum bisa menstabilkan pasokan dan pergerakan harga beras.
"Jadi aparat penegak hukum bukan hanya berfungsi untuk mencari fakta hukum saja tetapi juga untuk mencari keseimbangan politik dan ekonomi," ujarnya.
Ia pun mengharapkan aparat penegak hukum bisa segera mencari bukti-bukti yang lengkap terhadap dugaan kasus pengadaan impor beras yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut.
"Penegak hukum harus cepat bergerak dengan menindaklanjuti dalam rangka mencari bukti-bukti yang lengkap," kata Ketua Prodi S2 Fakultas Hukum Untirta itu.
Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Bapanas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7), atas dugaan penggelembungan harga beras impor dari Vietnam serta kerugian negara akibat demurrage di Pelabuhan.
Dugaan kerugian demurrage senilai Rp294,5 miliar muncul karena impor terhambat oleh dokumen pengadaan impor yang tidak layak dan lengkap, sehingga menimbulkan biaya denda di sejumlah wilayah kepabeanan tempat masuknya beras impor.
Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengatakan mekanisme lelang impor sudah dilaksanakan secara terbuka dan ketat, yang diawali dengan pengumuman bahwa Perum Bulog akan membeli sejumlah beras dari luar negeri.
Para peminat lelang tersebut biasanya tercatat mencapai 80-100 importir. Namun, perusahaan yang mengikuti proses lelang lanjutan umumnya hanya mencapai 40-50 perusahaan, seiring dengan seleksi ketat yang telah diterapkan Perum Bulog.