Bandarlampung (ANTARA) - Penyidik Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu bank plat merah di Bandarlampung.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan saksi-saksi, selanjutnya kami akan menentukan tersangka dalam penyidikan ini," kata Kasi Intelijen Kejari Bandarlampung, M Angga Mahatama di Bandarlampung, Kamis.

Dia melanjutkan hingga sampai saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi-saksi yang terdiri dari debitur dan para pihak dari bank plat merah tersebut.

Saat ditanyai jumlah  tersangka, Angga mengatakan belum mengetahui lantaran saat ini masih dalam proses penyidikan.

"Belum tahu masih proses penyidikan. Yang jelas barang buktinya telah dilakukan penyitaan seperti surat  KUR antara pihak bank dan debitur," katanya.

Sebelumnya perkara penyalahgunaan dana KUR tersebut tidak hanya saja terjadi di Bandalampung. Di sejumlah wilayah juga terjadi penyalahgunaan dana KUR seperti di Lampung Selatan dan Tulang Bawang.
 

Pewarta : Damiri
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024