Palembang (ANTARA) - Tim gabungan  Jatanras  Polda Sumatera Selatan dan Reskrimum Polrestabes Sumsel telah  menemukan barang bukti sepeda motor milik korban Anton Eka Saputra (25) pegawai koperasi korban pembunuhan yang jasadnya dicor di Ruko Maskarebet Kota Palembang.

"Sepeda motor milik pegawai koperasi korban pembunuhan dan pengecoran kami temukan di Kabupaten Empat Lawang bersama pegawai perempuan toko pakaian milik pelaku utama Ant. Ia  saat ini kami periksa sebagai saksi inisialnya  PT," kata Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kanit 2 AKP Novel Siswandi di Palembang, Minggu. 

 

Pewarta : M. Imam Pramana
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2024