Bandarlampung (ANTARA) - Bawaslu Lampung meminta kepada jajaran pengawas kecamatan dan pengawas kelurahan/desa (PKD) mengenali petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih) yang melakukan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) data penduduk setempat menjelang Pilkada 2024..
"Dalam melakukan coklit, pantarlih harus ada identitas, kartu nama atau id card. Kemudian dicocokkan dengan surat keputusan (SK) mereka, sehingga pengawas memang harus kenal ataupun tahu dengan pantarlih," kata Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tamri, di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan bahwa hal itu harus dilakukan panwascam guna memastikan pantarlih melakukan coklit sesuai prosedur dan mekanisme dengan mendata calon pemilih secara de jure.
"Kami tidak mempermasalahkan pantarlih itu pakai rompi yang disiapkan atau tidak, yang penting mereka pakai tanda pengenal dalam bertugas. Maka dari itu PKD memang harus punya nama-nama pantarlih di setiap kecamatan," kata Tamri.
Ia juga meminta PKD mengawasi betul coklit yang dilakukan pantarlih, jangan sampai ada oknum yang melakukan coklit tidak secara langsung atau asal mendata.
"Prosedur coklit harus dijalankan dengan benar dengan mendatangi pemilih dari rumah ke rumah. Jangan karena ingin cepat selesai pantarlih mengabaikan prosedur dan mekanisme yang ada,” kata dia.
Dia pun mengimbau pantarlih tidak langsung melakukan pencoklitan melalui video call, karena sulit bertemu dengan warga di rumah.
"Melalui video call tidak masalah. Tapi alasannya jelas karena sedang bekerja di luar kota dalam waktu tertentu. Jangan sekali datang tidak ketemu orangnya karena bekerja, lalu langsung coklit lewat video call, minimal tiga sampai empat kali disambangi rumahnya," kata dia.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Bandarlampung Ika Kartika mengatakan bahwa sebanyak 2.857 pantarlih akan melakukan coklit terhadap 794.249 pemilih potensial yang tersebar di 1.431 TPS, 126 kelurahan, dan 20 kecamatan se-Kota Bandarlampung.
"Jadi untuk pantarlih, ada yang satu tempat pemungutan suara (TPS) dua orang petugas dan ada yang satu, menyesuaikan dengan jumlah pemilih," kata dia.
Ika mengatakan bahwa untuk TPS dengan 600 pemilih terdapat dua pantarlih, dan untuk TPS yang memiliki 400 pemilih hanya satu petugas.
"Jadi kami optimis pendataan data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024 dapat selesai sebelum satu bulan. Tentu dalam menjalankan tugas kami juga selalu berkoordinasi dengan panwascam maupun PKD," kata dia.
Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Lampung Selatan fokus cegah isu SARA
Baca juga: Bawaslu Bandarlampung minta proses Coklit berjalan sesuai prosedur
Baca juga: Bawaslu Lampung Selatan buka layanan kawal hak pilih Pilkada 2024
"Dalam melakukan coklit, pantarlih harus ada identitas, kartu nama atau id card. Kemudian dicocokkan dengan surat keputusan (SK) mereka, sehingga pengawas memang harus kenal ataupun tahu dengan pantarlih," kata Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tamri, di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan bahwa hal itu harus dilakukan panwascam guna memastikan pantarlih melakukan coklit sesuai prosedur dan mekanisme dengan mendata calon pemilih secara de jure.
"Kami tidak mempermasalahkan pantarlih itu pakai rompi yang disiapkan atau tidak, yang penting mereka pakai tanda pengenal dalam bertugas. Maka dari itu PKD memang harus punya nama-nama pantarlih di setiap kecamatan," kata Tamri.
Ia juga meminta PKD mengawasi betul coklit yang dilakukan pantarlih, jangan sampai ada oknum yang melakukan coklit tidak secara langsung atau asal mendata.
"Prosedur coklit harus dijalankan dengan benar dengan mendatangi pemilih dari rumah ke rumah. Jangan karena ingin cepat selesai pantarlih mengabaikan prosedur dan mekanisme yang ada,” kata dia.
Dia pun mengimbau pantarlih tidak langsung melakukan pencoklitan melalui video call, karena sulit bertemu dengan warga di rumah.
"Melalui video call tidak masalah. Tapi alasannya jelas karena sedang bekerja di luar kota dalam waktu tertentu. Jangan sekali datang tidak ketemu orangnya karena bekerja, lalu langsung coklit lewat video call, minimal tiga sampai empat kali disambangi rumahnya," kata dia.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Bandarlampung Ika Kartika mengatakan bahwa sebanyak 2.857 pantarlih akan melakukan coklit terhadap 794.249 pemilih potensial yang tersebar di 1.431 TPS, 126 kelurahan, dan 20 kecamatan se-Kota Bandarlampung.
"Jadi untuk pantarlih, ada yang satu tempat pemungutan suara (TPS) dua orang petugas dan ada yang satu, menyesuaikan dengan jumlah pemilih," kata dia.
Ika mengatakan bahwa untuk TPS dengan 600 pemilih terdapat dua pantarlih, dan untuk TPS yang memiliki 400 pemilih hanya satu petugas.
"Jadi kami optimis pendataan data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024 dapat selesai sebelum satu bulan. Tentu dalam menjalankan tugas kami juga selalu berkoordinasi dengan panwascam maupun PKD," kata dia.
Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Lampung Selatan fokus cegah isu SARA
Baca juga: Bawaslu Bandarlampung minta proses Coklit berjalan sesuai prosedur
Baca juga: Bawaslu Lampung Selatan buka layanan kawal hak pilih Pilkada 2024