Bandarlampung (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) meminta kepada pihak maskapai penerbangan agar jangan terjadi lagi delay (keterlambatan) keberangkatan calon haji (calhaj) gelombang kedua ke Arab Saudi.
"Kami segera mengadakan rapat dengan maskapai dan pihak Arab Saudi untuk menyikapi hal-hal seperti ini pada keberangkatan calhaj gelombang kedua, sehingga bisa ditingkatkan ketepatan pemberangkatan agar tidak delay lagi," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Saiful Mujab di Bandarlampung, Jumat.
Dia menyayangkan adanya penundaan atau keterlambatan keberangkatan haji oleh maskapai penerbangan, karena otomatis mempengaruhi ritme atau jadwal penempatan jamaah calon haji.
"Karena delay secara otomatis mempengaruhi ibadah yang di Madinah, karena terkait sewa hotel yang sudah dibatasi waktu sembilan hari, kalau delay sembilan jam, jadi mundur, mengganggu ritme penempatan," kata dia.
Dia mengungkapkan terkait delay keberangkatan di sejumlah embarkasi, Kemenag telah mengambil sikap tegas dan menegur maskapai Garuda agar dalam memberangkatkan jamaah tidak ada penundaan dan pesawat harus tersedia sesuai dengan kelompok terbang (kloter)-nya.
"Soal delay, memang ada beberapa catatan untuk maskapai Garuda Indonesia, kemarin di SOC 41, 42, OPG. Bahkan, malam ini delay lagi di KNO, kami dari Kemenag sudah menegur maskapai agar hal ini tidak terjadi lagi di gelombang kedua," kata Saiful.
Dia mengemukakan alasan maskapai penerbangan terkait terjadinya delay keberangkatan jamaah calon haji bermacam-macam.
"Alasan mereka, karena adanya rotasi pesawat. Pesawat rusak dan SOC, sehingga perlu menjadwal ulang penerbangan. Kami tidak ingin hal serupa terjadi lagi, teguran secara lisan maupun dengan surat sudah dilayangkan," ucapnya.
"Kami segera mengadakan rapat dengan maskapai dan pihak Arab Saudi untuk menyikapi hal-hal seperti ini pada keberangkatan calhaj gelombang kedua, sehingga bisa ditingkatkan ketepatan pemberangkatan agar tidak delay lagi," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Saiful Mujab di Bandarlampung, Jumat.
Dia menyayangkan adanya penundaan atau keterlambatan keberangkatan haji oleh maskapai penerbangan, karena otomatis mempengaruhi ritme atau jadwal penempatan jamaah calon haji.
"Karena delay secara otomatis mempengaruhi ibadah yang di Madinah, karena terkait sewa hotel yang sudah dibatasi waktu sembilan hari, kalau delay sembilan jam, jadi mundur, mengganggu ritme penempatan," kata dia.
Dia mengungkapkan terkait delay keberangkatan di sejumlah embarkasi, Kemenag telah mengambil sikap tegas dan menegur maskapai Garuda agar dalam memberangkatkan jamaah tidak ada penundaan dan pesawat harus tersedia sesuai dengan kelompok terbang (kloter)-nya.
"Soal delay, memang ada beberapa catatan untuk maskapai Garuda Indonesia, kemarin di SOC 41, 42, OPG. Bahkan, malam ini delay lagi di KNO, kami dari Kemenag sudah menegur maskapai agar hal ini tidak terjadi lagi di gelombang kedua," kata Saiful.
Dia mengemukakan alasan maskapai penerbangan terkait terjadinya delay keberangkatan jamaah calon haji bermacam-macam.
"Alasan mereka, karena adanya rotasi pesawat. Pesawat rusak dan SOC, sehingga perlu menjadwal ulang penerbangan. Kami tidak ingin hal serupa terjadi lagi, teguran secara lisan maupun dengan surat sudah dilayangkan," ucapnya.