Palembang (ANTARA) - Lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan mengalami kelebihan penghuni hingga 145 persen.
"Saat ini jumlah narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menghuni 20 lapas/rutan se-Sumatera Selatan mencapai 15.000 orang atau melebihi kapasitas daya tampung yang hanya 6.400 orang," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Sabtu.
Dia menjelaskan, meskipun sepanjang 2024 ini ada ratusan warga binaan yang bebas dan diberikan pengurangan masa tahanan atau remisi, jumlah penghuni lapas dan rutan di provinsi ini masih melebihi kapasitas daya tampung atau over kapasitas mencapai 145 persen.
Kondisi lapas dan rutan di Sumsel paling banyak dihuni oleh WBP kasus narkotika lebih dari 9.000 orang, kasus umum 5.600 orang, dan korupsi 220 orang.
Untuk mengatasi masalah kelebihan penghuni atau 'overcrowded' di lapas/rutan, pihaknya telah melakukan beberapa strategi di antaranya optimalisasi implementasi Permenkumham No 43 Tahun 2021 dan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022.
Kemudian melakukan pemindahan napi ke lapas di luar maupun di dalam wilayah Sumsel, serta membangun lapas baru seperti yang dilakukan di Kota Pagaralam, katanya.
Menurut dia, permasalahan kelebihan penghuni lapas dan rutan di provinsi ini telah dibicarakan dengan berbagai pihak termasuk kepadaTenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ade Irfan Pulungan saat berkunjung ke Kanwil Kemenkumham Sumsel baru-baru ini.
Untuk mengatasi masalah tersebut membutuhkan dukungan dan peran dari semua pihak, karena untuk mengembangkan kapasitas daya tampung dan membangun lapas/rutan baru membutuhkan dana cukup besar.
"Terima kasih atas kesediaan Tenaga Ahli KSP mengunjungi Kanwil Kemenkumham Sumsel. Tentunya ini menjadi dukungan sekaligus motivasi bagi jajaran kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari," kata Kakanwil Ilham.
Sementara Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ade Irfan Pulungan ketika berkunjung ke Palembang mengungkapkan bahwa kedatangannya dalam rangka melakukan monitoring terkait isu-isu terkini pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham di Sumsel.
“Kami mengapresiasi segala langkah progresif dari Kemenkumham Sumsel atas pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) di wilayah. Jika ada hambatan dan keluhan, harap berkonsultasi agar dapat dicarikan solusinya bersama-sama,” ujar Ade Irfan.
"Saat ini jumlah narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menghuni 20 lapas/rutan se-Sumatera Selatan mencapai 15.000 orang atau melebihi kapasitas daya tampung yang hanya 6.400 orang," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Sabtu.
Dia menjelaskan, meskipun sepanjang 2024 ini ada ratusan warga binaan yang bebas dan diberikan pengurangan masa tahanan atau remisi, jumlah penghuni lapas dan rutan di provinsi ini masih melebihi kapasitas daya tampung atau over kapasitas mencapai 145 persen.
Kondisi lapas dan rutan di Sumsel paling banyak dihuni oleh WBP kasus narkotika lebih dari 9.000 orang, kasus umum 5.600 orang, dan korupsi 220 orang.
Untuk mengatasi masalah kelebihan penghuni atau 'overcrowded' di lapas/rutan, pihaknya telah melakukan beberapa strategi di antaranya optimalisasi implementasi Permenkumham No 43 Tahun 2021 dan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022.
Kemudian melakukan pemindahan napi ke lapas di luar maupun di dalam wilayah Sumsel, serta membangun lapas baru seperti yang dilakukan di Kota Pagaralam, katanya.
Menurut dia, permasalahan kelebihan penghuni lapas dan rutan di provinsi ini telah dibicarakan dengan berbagai pihak termasuk kepadaTenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ade Irfan Pulungan saat berkunjung ke Kanwil Kemenkumham Sumsel baru-baru ini.
Untuk mengatasi masalah tersebut membutuhkan dukungan dan peran dari semua pihak, karena untuk mengembangkan kapasitas daya tampung dan membangun lapas/rutan baru membutuhkan dana cukup besar.
"Terima kasih atas kesediaan Tenaga Ahli KSP mengunjungi Kanwil Kemenkumham Sumsel. Tentunya ini menjadi dukungan sekaligus motivasi bagi jajaran kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari," kata Kakanwil Ilham.
Sementara Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ade Irfan Pulungan ketika berkunjung ke Palembang mengungkapkan bahwa kedatangannya dalam rangka melakukan monitoring terkait isu-isu terkini pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham di Sumsel.
“Kami mengapresiasi segala langkah progresif dari Kemenkumham Sumsel atas pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) di wilayah. Jika ada hambatan dan keluhan, harap berkonsultasi agar dapat dicarikan solusinya bersama-sama,” ujar Ade Irfan.