Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Sebagian warga Kabupaten Jember dan Bondowoso, Jawa Timur yang berada di sekitar Pondok Pesantren Mahfilud Dluror menjalankan ibadah puasa lebih awal yakni mulai Minggu (10/3).
"Kami sudah menjalankan ibadah shalat tarawih pada Sabtu (9/3) malam, sehingga mulai Ahad ini kami menjalankan ibadah puasa," kata Pengasuh Pondok Pesantren Mahfilud Dluror KH Ali Wafa di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember.
Menurutnya pelaksanaan shalat tarawih tidak hanya diikuti para santri, namun warga yang berada di perbatasan Kabupaten Jember dan Bondowoso juga ikut menjalankan shalat tersebut karena hampir setiap tahun seperti itu.
"Penentuan awal puasa di Pesantren Mahfilud Dluror berdasarkan kitab salaf Nushatul Majaalis wa Muntahobul Nafaais yang diterapkan sejak tahun 1826, sehingga tidak menggunakan metode hisab dan rukyat seperti yang dilaksanakan pemerintah dan Muhammadiyah," tuturnya.
Ia mengatakan penetapan awal puasa berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan sistem khumasi (dari Bahasa Arab artinya lima/khomsatun) yang berdasarkan pada kitab Nushatul Majaalis karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi'i yang sudah dijalankan 198 tahun.
"Sistem penghitungan khumasi yakni penentuan awal puasa tahun ini bisa dengan cara menghitung lima hari dari awal puasa tahun sebelumnya, sehingga awal Ramadhan tahun depan juga sudah dapat ditentukan," katanya.
Awal puasa pada tahun 2023 jatuh pada hari Rabu, sehingga lima hari dari awal puasa tahun lalu yakni Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan hari Minggu menjadi awal Ramadhan 1445 Hijriah bagi jamaah Ponpes Mahfilud Dluror di Kecamatan Jelbuk yang merupakan perbatasan Kabupaten Jember dan Bondowoso.
"Kami berharap perbedaan penetapan awal puasa di Pesantren Mahfilud Dluror tersebut juga dihargai umat Muslim lainnya dengan keyakinan masing-masing dan selama ini tidak ada masalah," ujarnya.
Sebelumnya Muhammadiyah sudah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Senin atau 11 Maret 2024 yang tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2024 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1445 H yang terbit pada Januari 2024.
Sementara Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat atau penetapan awal Ramadhan 1442 H yang berdasarkan pengamatan hilal di seluruh Indonesia pada Minggu petang.
"Kami sudah menjalankan ibadah shalat tarawih pada Sabtu (9/3) malam, sehingga mulai Ahad ini kami menjalankan ibadah puasa," kata Pengasuh Pondok Pesantren Mahfilud Dluror KH Ali Wafa di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember.
Menurutnya pelaksanaan shalat tarawih tidak hanya diikuti para santri, namun warga yang berada di perbatasan Kabupaten Jember dan Bondowoso juga ikut menjalankan shalat tersebut karena hampir setiap tahun seperti itu.
"Penentuan awal puasa di Pesantren Mahfilud Dluror berdasarkan kitab salaf Nushatul Majaalis wa Muntahobul Nafaais yang diterapkan sejak tahun 1826, sehingga tidak menggunakan metode hisab dan rukyat seperti yang dilaksanakan pemerintah dan Muhammadiyah," tuturnya.
Ia mengatakan penetapan awal puasa berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan sistem khumasi (dari Bahasa Arab artinya lima/khomsatun) yang berdasarkan pada kitab Nushatul Majaalis karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi'i yang sudah dijalankan 198 tahun.
"Sistem penghitungan khumasi yakni penentuan awal puasa tahun ini bisa dengan cara menghitung lima hari dari awal puasa tahun sebelumnya, sehingga awal Ramadhan tahun depan juga sudah dapat ditentukan," katanya.
Awal puasa pada tahun 2023 jatuh pada hari Rabu, sehingga lima hari dari awal puasa tahun lalu yakni Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan hari Minggu menjadi awal Ramadhan 1445 Hijriah bagi jamaah Ponpes Mahfilud Dluror di Kecamatan Jelbuk yang merupakan perbatasan Kabupaten Jember dan Bondowoso.
"Kami berharap perbedaan penetapan awal puasa di Pesantren Mahfilud Dluror tersebut juga dihargai umat Muslim lainnya dengan keyakinan masing-masing dan selama ini tidak ada masalah," ujarnya.
Sebelumnya Muhammadiyah sudah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Senin atau 11 Maret 2024 yang tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2024 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1445 H yang terbit pada Januari 2024.
Sementara Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat atau penetapan awal Ramadhan 1442 H yang berdasarkan pengamatan hilal di seluruh Indonesia pada Minggu petang.