Metro (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Kota Metro, Lampung, diduga melakukan penolakan terhadap salah satu pasien di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut.
Korban penolakan, Liya Riani warga Kelurahan Hadimulyo Timur menjelaskan, awalnya ia membawa anaknya yang mengalami sesak nafas ke RSUD A Yani. Namun, saat masuk ke IGD justru ia mendapat perlakuan yang kurang baik.
"Ya. Saya sama suami masuk IGD RS Ahmad Yani, namun perlakuannya kurang baik. Suami sudah mau daftar disuruh ke depan lagi di ruang IGD dan diberitahukan bahwa keadaan rumah sakit penuh," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu.
Menurutnya, anaknya yang mengalami sesak nafas tidak diberikan pertolongan atau diperiksa terlebih dahulu dan diberitahu oleh petugas bahwa ruangan penuh.
"Tidak diperiksa terlebih dahulu, saya aja yang panik sambil gendong anak saya yang sesak nafas tidak diberi tempat duduk," katanya.
"Karena itu saya bersama suami berinisiatif pindah rumah sakit agar anak kami segera diberikan pertolongan, takutnya ada apa-apa," ujarnya.
Sementara itu, pihak RSUD Jenderal Ahmad Yani Kota Metro mengakui adanya penolakan salah satu pasien di IGD.
Mewakili Direktur, Kepala Bagian Keperawatan RSUD Jenderal Ahmad Yani, Okta menjelaskan, setelah dilakukan penelusuran di waktu jam kerja adanya keteledoran yang dilakukan oknum pegawai di bagian pendaftaran.
"Sudah saya telusuri dan kita sudah panggil kedua petugas yang bersangkutan, kalau tempat tidur penuh, pasien baik itu anak-anak atau siapapun tetap harus dicek kondisinya dan diperiksa," kata dia saat dikonfirmasi via telepon.
Okta mengatakan walaupun tempat tidur penuh minimal pasien dicarikan kursi. Bukan hanya itu, pasien juga harus dilakukan pengecekan oleh dokter.
"Kemungkinan maksudnya sudah baik, namun cara penyampaiannya yang kurang jelas," ucapnya.
Pihaknya mengaku sudah memberikan pembinaan dan pengarahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Saya tekankan kepada keduanya baik semua pegawai di ruang IGD, apapun kondisinya pasien masuk IGD dilihat kondisinya carikan tempat kalau penuh minimal tempat duduk dulu dan dilakukan pengecekan," paparnya.
Korban penolakan, Liya Riani warga Kelurahan Hadimulyo Timur menjelaskan, awalnya ia membawa anaknya yang mengalami sesak nafas ke RSUD A Yani. Namun, saat masuk ke IGD justru ia mendapat perlakuan yang kurang baik.
"Ya. Saya sama suami masuk IGD RS Ahmad Yani, namun perlakuannya kurang baik. Suami sudah mau daftar disuruh ke depan lagi di ruang IGD dan diberitahukan bahwa keadaan rumah sakit penuh," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu.
Menurutnya, anaknya yang mengalami sesak nafas tidak diberikan pertolongan atau diperiksa terlebih dahulu dan diberitahu oleh petugas bahwa ruangan penuh.
"Tidak diperiksa terlebih dahulu, saya aja yang panik sambil gendong anak saya yang sesak nafas tidak diberi tempat duduk," katanya.
"Karena itu saya bersama suami berinisiatif pindah rumah sakit agar anak kami segera diberikan pertolongan, takutnya ada apa-apa," ujarnya.
Sementara itu, pihak RSUD Jenderal Ahmad Yani Kota Metro mengakui adanya penolakan salah satu pasien di IGD.
Mewakili Direktur, Kepala Bagian Keperawatan RSUD Jenderal Ahmad Yani, Okta menjelaskan, setelah dilakukan penelusuran di waktu jam kerja adanya keteledoran yang dilakukan oknum pegawai di bagian pendaftaran.
"Sudah saya telusuri dan kita sudah panggil kedua petugas yang bersangkutan, kalau tempat tidur penuh, pasien baik itu anak-anak atau siapapun tetap harus dicek kondisinya dan diperiksa," kata dia saat dikonfirmasi via telepon.
Okta mengatakan walaupun tempat tidur penuh minimal pasien dicarikan kursi. Bukan hanya itu, pasien juga harus dilakukan pengecekan oleh dokter.
"Kemungkinan maksudnya sudah baik, namun cara penyampaiannya yang kurang jelas," ucapnya.
Pihaknya mengaku sudah memberikan pembinaan dan pengarahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Saya tekankan kepada keduanya baik semua pegawai di ruang IGD, apapun kondisinya pasien masuk IGD dilihat kondisinya carikan tempat kalau penuh minimal tempat duduk dulu dan dilakukan pengecekan," paparnya.