Jambi (ANTARA) - Kantor Imigrasi Jambi memberikan layanan paspor simpatik yang merupakan layanan pembuatan paspor secara online khusus menyambut Hari Bakti Imigrasi ke-74.
"Layanan khusus ini digelar hanya pada hari Sabtu di Kantor Imigrasi Jambi Jl Arif Rahman Hakim No 63 Simpang IV Sipin Telanaipura, Kota Jambi," kata Kepala Kantor Imigrasi Jambi Ari Febrianto, di Jambi Senin.
Pelayanan khusus paspor simpatik ini diberikan kepada 50 orang pemohon paspor baru maupun penggantian yang dilakukan di ruang pelayanan Kantor Imigrasi Jambi dengan menyediakan paspor baru dan paspor elektronik.
Kakanim Jambi Ari Febrianto juga menyebutkan bahwa layanan paspor simpatik ini merupakan layanan yang diberikan menyambut momen khusus, yakni dalam rangka HUT Imigrasi yang dirayakan seluruh insan Imigrasi setiap 26 Januari.
"Layanan ini diberikan kepada pemohon pada hari Sabtu di Kantor Imigrasi Jambi," katanya.
Layanan paspor simpatik ini juga sudah dilaksanakan tiga kali pada setiap hari Sabtu dan kemarin yang ketiga kalinya terlaksana dan semoga dengan adanya layanan paspor simpatik ini semakin meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan Kantor Imigrasi Jambi.
Untuk masyarakat yang ingin mendapatkan layanan paspor simpatik cukup memantau informasi di sosial media dan datang langsung dengan membawa berkas persyaratan lengkap tanpa harus mendaftar antrian online terlebih dahulu. Paspor Simpatik adalah layanan paspor yang dilakukan di hari Sabtu dan Minggu dengan kuota paspor yang ditentukan oleh kantor Imigrasi.
Selain itu, Imigrasi Jambi juga terus memberikan pelayanan terbaik dan mempermudah masyarakat yang akan membuat paspor yang mana selain meningkatnya pemohon paspor, ini juga dilakukan untuk masyarakat yang memiliki waktu di akhir pekan sehingga lebih memudahkan masyarakat untuk membuat paspor.
"Layanan khusus ini digelar hanya pada hari Sabtu di Kantor Imigrasi Jambi Jl Arif Rahman Hakim No 63 Simpang IV Sipin Telanaipura, Kota Jambi," kata Kepala Kantor Imigrasi Jambi Ari Febrianto, di Jambi Senin.
Pelayanan khusus paspor simpatik ini diberikan kepada 50 orang pemohon paspor baru maupun penggantian yang dilakukan di ruang pelayanan Kantor Imigrasi Jambi dengan menyediakan paspor baru dan paspor elektronik.
Kakanim Jambi Ari Febrianto juga menyebutkan bahwa layanan paspor simpatik ini merupakan layanan yang diberikan menyambut momen khusus, yakni dalam rangka HUT Imigrasi yang dirayakan seluruh insan Imigrasi setiap 26 Januari.
"Layanan ini diberikan kepada pemohon pada hari Sabtu di Kantor Imigrasi Jambi," katanya.
Layanan paspor simpatik ini juga sudah dilaksanakan tiga kali pada setiap hari Sabtu dan kemarin yang ketiga kalinya terlaksana dan semoga dengan adanya layanan paspor simpatik ini semakin meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan Kantor Imigrasi Jambi.
Untuk masyarakat yang ingin mendapatkan layanan paspor simpatik cukup memantau informasi di sosial media dan datang langsung dengan membawa berkas persyaratan lengkap tanpa harus mendaftar antrian online terlebih dahulu. Paspor Simpatik adalah layanan paspor yang dilakukan di hari Sabtu dan Minggu dengan kuota paspor yang ditentukan oleh kantor Imigrasi.
Selain itu, Imigrasi Jambi juga terus memberikan pelayanan terbaik dan mempermudah masyarakat yang akan membuat paspor yang mana selain meningkatnya pemohon paspor, ini juga dilakukan untuk masyarakat yang memiliki waktu di akhir pekan sehingga lebih memudahkan masyarakat untuk membuat paspor.