Nawawi: Firli sementara tak perlu berkantor di KPK
Selasa, 28 November 2023 10:32 WIB
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango mengatakan Firli Bahuri untuk sementara tak perlu berkantor di KPK setelah yang bersangkutan diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Presiden.
"Keppres Pemberhentian Sementara bagi Pak Firli membawa konsekuensi bahwa beliau berhenti untuk bekerja di lembaga ini sementara. Aktivitas perkantoran tidak perlu dilakukan oleh yang bersangkutan di kantor ini," kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
"Keppres Pemberhentian Sementara bagi Pak Firli membawa konsekuensi bahwa beliau berhenti untuk bekerja di lembaga ini sementara. Aktivitas perkantoran tidak perlu dilakukan oleh yang bersangkutan di kantor ini," kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ketua KPK: Analisis LHKPN Dedy Mandarsyah bakal selesai dalam tiga hari
16 December 2024 21:48 WIB, 2024
Wapres Ma'ruf Amin sebut semangat belajar Syekh Nawawi Al Bantani patut dicontoh
28 May 2022 5:27 WIB, 2022
Meski lawan sudah dipastikan terdegradasi Persebaya pantang remehkan Perseru Badak Lampung di laga pamungkas
20 December 2019 19:11 WIB, 2019
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Gempa bumi magnitudo 7,1 di Sabah tak berpotensi tsunami di Kalimantan Utara
23 February 2026 8:33 WIB
Dompet Dhuafa bersama Pemprov Sumbar revitalisasi kawasan ekowisata dan UMKM
19 February 2026 20:28 WIB